Pemkot Surabaya Gandeng Warga dan Tokoh Agama Cegah Pernikahan Anak

Pemkot Surabaya Gandeng Warga dan Tokoh Agama Cegah Pernikahan Anak
Pemkot Surabaya Gandeng Warga dan Tokoh Agama Cegah Pernikahan Anak

Surabaya, (DOC) – Pemerintah Kota Surabaya mencatat pencapaian signifikan dalam menekan angka pernikahan anak usia dini. Berdasarkan data Pengadilan Agama, angka permohonan dispensasi kawin (diska) di Surabaya berhasil di tekan hingga 61,63 persen pada 2024. Capaian ini di sampaikan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, kepada tim juri Kinerja Pencegahan dan Perkawinan Anak (PPA) Award, Kamis (12/6/2025).

“Penurunan drastis ini hasil intervensi langsung di lapangan, khususnya di wilayah yang masih menghadapi praktik pernikahan siri usia dini,” ujar Eri secara daring dari Ruang Sidang Wali Kota.

Bacaan Lainnya

Salah satu terobosan penting adalah MoU antara Pemkot Surabaya dan Pengadilan Agama, yang mencegah keluarnya surat keterangan belum menikah (N1) bagi pasangan usia belum ideal di tingkat kelurahan. MoU juga mengatur kewajiban pemberian nafkah pasca-cerai oleh suami. Jika tak di penuhi, sanksi berupa pemblokiran KTP, yang berdampak pada akses BPJS hingga bantuan sosial, langsung di berlakukan.

“Efeknya nyata. Banyak suami berpikir dua kali sebelum mengabaikan tanggung jawab. Ini juga membantu menekan angka perceraian,” tegasnya.

Pemkot juga menerapkan sistem Satu Data, yang secara otomatis mencatat putusan cerai dan memicu proses verifikasi lapangan. Tim lapangan melakukan kunjungan rutin ke rumah untuk memastikan kewajiban nafkah berjalan. Bahkan, di sarankan agar pembayaran nafkah di lakukan enam bulan hingga setahun di muka, sebagai bentuk tanggung jawab jangka panjang.

Keberhasilan ini sejalan dengan visi Surabaya sebagai kota humanis, maju, dan berkelanjutan. Surabaya kini menjadi bagian dari UNESCO Aspnet Cities dan kandidat UNICEF Child Friendly Cities Initiative (CFCI).

Eri menekankan bahwa masalah perkawinan anak tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik dan mental anak, tapi juga memicu stunting, gizi buruk, dan perceraian dini akibat kurangnya kematangan pasangan muda.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Gelar Doa Lintas Agama Sambut Tahun Baru

“Kami tidak hanya mengeluarkan regulasi, tapi juga turun langsung. Edukasi melalui Sekolah Orang Tua Hebat (SOTH), Puspaga, dan Balai RW jadi ujung tombak pendekatan kami,” tambahnya.

Integrasi dengan Dokumen Kota

Seluruh upaya ini terintegrasi dalam dokumen strategis kota seperti RPJMD 2021–2026, RKPD 2025, dan Renstra OPD, dengan fokus pada perlindungan anak, pengendalian penduduk, dan penguatan keluarga.

Struktur kelembagaan di perkuat melalui DP3APPKB, Satgas PKBM tingkat kecamatan dan kelurahan, serta Fasilitator Puspaga RW. Pendekatan berbasis RW di yakini efektif menjangkau komunitas akar rumput.

Surabaya juga mengandalkan SDM lokal seperti Kader Surabaya Hebat, TP PKK, Karang Taruna, serta berkolaborasi dengan Kemenag, Pengadilan Agama, LPA, dan relawan sekolah.

“Kami jadikan keluarga dan anak sebagai pelopor dan pelapor. Mereka di beri ruang untuk menyuarakan kebutuhan dan di latih melalui berbagai program penguatan kapasitas,” jelas Eri.

Sejumlah inovasi pun telah di luncurkan:

  • Sayang Keluarga App (monitoring warga melalui Kader Surabaya Hebat)
  • Kelas Calon Pengantin (edukasi pranikah)
  • PAK: Puskesmas Anak dan Keluarga
  • SSW Alfa (pendampingan warga sebelum menikah). Semua ini terintegrasi dalam sistem monitoring & evaluasi yang komprehensif.

Kepala DP3A-PPKB Surabaya, Ida Widyawati, menambahkan bahwa pendekatan edukatif di lakukan melalui Kampung Ramah Perempuan dan Anak (KASRPA) yang mencakup berbagai indikator seperti Kampung ASI, Kampung Aman, Kampung Belajar, dan pengawasan jam malam anak.

“Kami juga libatkan tokoh agama untuk memperkuat pemahaman masyarakat. Pendekatan ini kami sesuaikan dengan karakter wilayah masing-masing,” pungkas Ida. (r6)

Pos terkait