Panduan Lengkap Cek Dana PIP 2025 Secara Mandiri

Panduan Lengkap Cek Dana PIP 2025 Secara Mandiri
Panduan Lengkap Cek Dana PIP 2025 Secara Mandiri

Surabaya,(DOC) – Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) di sarankan rutin mengecek status pencairan dana melalui laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id. PIP adalah bantuan tunai dari pemerintah untuk siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin, guna memperluas akses pendidikan.

Jadwal Pencairan PIP

Mengacu pada Peraturan Sekjen Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2022, pencairan dana PIP di lakukan dalam tiga termin:

Bacaan Lainnya

Termin I: Februari – April

Termin II: Mei – September

Termin III: Oktober – Desember

Saat ini, Juni 2025 termasuk dalam Termin II.

Cara Cek PIP

Sebelum mengecek, siapkan NISN dan NIK. Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka pip.kemendikdasmen.go.id.

2. Pilih menu Cari Penerima PIP di sisi kanan.

3. Masukkan NISN, NIK, dan jawaban dari soal matematika.

4. Klik Cek Penerima PIP.

5. Status dana akan muncul dengan keterangan dana sudah masuk atau belum.

Besaran Dana PIP 2025

Nominal bantuan berbeda tergantung jenjang dan kelas:

SD/SDLB/Paket A:
Rp450.000/tahun (kelas reguler)
Rp225.000 (kelas 1 gasal & 6 genap).

SMP/SMPLB/Paket B:
Rp750.000/tahun
Rp375.000 (kelas 8 gasal & 9 genap).

SMA/SMK/SMALB/Paket C:
Rp1.800.000/tahun
Rp900.000 (kelas 10 gasal & 12/13 genap).

Syarat Penerima PIP

PIP di prioritaskan untuk siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan yang memenuhi salah satu kriteria berikut:

– Peserta PKH atau pemilik KKS.

– Yatim/piatu atau tinggal di panti asuhan.

– Terdampak bencana, putus sekolah, atau berkebutuhan khusus.

– Anak dari orang tua yang di-PHK, korban konflik, atau tinggal di Lapas.

– Memiliki lebih dari 3 saudara dalam satu rumah.

– Peserta lembaga kursus atau pendidikan nonformal.

Dana pun bisa di cairkan lewat ATM, jika sudah memiliki kartu debit. Pencairan juga bisa dilakukan melalui teller bank penyalur, jika belum punya kartu.

Sementara untuk bank penyalur, yakni BRI untuk SD/SMP, BNI untuk SMA, BSI untuk semua jenjang di Aceh

Baca Juga:  Mendikdasmen Tinjau Sekolah Banjir di Bekasi, Salurkan Bantuan Rp855 Juta

Dokumen yang di butuhkan di antaranya adalah:

1. Buku tabungan SimPel

2. KTP siswa/orang tua

3. Kartu Keluarga (KK)

Jika pihak penerima di kuasakan, maka tambahkan:

– Surat kuasa.

– KTP penerima kuasa.

– KK orang tua siswa. (r6)

Pos terkait