Surabaya,(DOC) – Pemerintah Kota Surabaya segera meluncurkan program bantuan pendidikan bagi anak usia dini dari keluarga miskin dan pramiskin. Sebanyak sekitar 7.000 anak PAUD dan TK akan menerima bantuan sebesar Rp50.000 per anak. Saat ini, proses finalisasi dan validasi data penerima masih berlangsung untuk memastikan program tepat sasaran.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Febriana Kusumawati mengatakan, program tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat akses pendidikan sejak usia dini, khususnya bagi keluarga rentan secara ekonomi.
“Saya baru menjabat pada Januari, sehingga harus memastikan proses estafet program ini berjalan dengan baik. Kami melakukan pembaruan data secara menyeluruh agar semua proses berjalan aman dan sesuai mekanisme,” ujarnya.
Febriana menjelaskan, program ini bersifat masif karena menyasar ribuan anak usia 2 hingga 6 tahun yang berasal dari keluarga miskin dan pramiskin. Karena itu, validasi data menjadi tahapan krusial sebelum program diluncurkan.
Menurut dia, akurasi data menjadi prioritas utama untuk menghindari kesalahan sasaran. Seluruh calon penerima harus terdaftar dalam basis data pemerintah dan diverifikasi secara berlapis. “Program ini bersifat masif, sehingga data harus benar-benar difinalisasi. Kami memastikan seluruh data valid agar bantuan ini tepat sasaran dan sesuai ketentuan,” katanya.
Bantuan tersebut akan disalurkan melalui lembaga pendidikan, yakni PAUD dan TK tempat anak-anak terdaftar. Mekanisme ini dipilih untuk memastikan penyaluran lebih terkontrol dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dispendik juga melakukan verifikasi terhadap lembaga pendidikan yang terlibat, sekaligus memberikan pendampingan agar proses penyaluran berjalan sesuai prosedur. “Kami memastikan lembaga pendidikan yang terlibat sudah diverifikasi dengan baik. Pendampingan juga dilakukan agar tidak terjadi kesalahan dalam implementasi,” jelasnya.
Ia menegaskan, karena program ini bersumber dari APBD, seluruh proses harus mengikuti aturan yang berlaku. Tidak ada mekanisme talangan maupun penyaluran di luar prosedur resmi. “Semua harus sesuai mekanisme. Tidak ada istilah talangan. Data harus clear, lembaga harus terverifikasi, dan penyaluran harus sesuai aturan,” tegasnya.
Program ini diharapkan menjadi bantalan sosial bagi keluarga miskin dan pramiskin, sekaligus mencegah faktor ekonomi menjadi hambatan dalam mengakses pendidikan sejak usia dini.
Dengan adanya bantuan tersebut, beban biaya pendidikan keluarga diharapkan dapat berkurang, sehingga anak-anak tetap mendapatkan layanan pendidikan yang layak.
Saat ini, Dispendik masih merampungkan tahap akhir finalisasi data. Jika seluruh proses selesai sesuai target, program bantuan pendidikan tersebut diperkirakan dapat diluncurkan dalam waktu dekat, kemungkinan setelah Lebaran atau mendekati periode tersebut.
“Kami berharap program ini segera berjalan. Yang terpenting adalah memastikan semua data valid dan mekanisme siap, sehingga bantuan benar-benar bisa membantu anak-anak yang membutuhkan,” pungkas Febriana. (r6)





