Dugaan Perundungan Siswa Inklusi di Surabaya, Pegiat Anak dan LPA Jatim Minta Pemprov Bertindak

Dugaan Perundungan Siswa Inklusi di Surabaya, Pegiat Anak dan LPA Jatim Minta Pemprov Bertindak

Surabaya,(DOC) – Dugaan perundungan terhadap seorang siswa berkebutuhan khusus di salah satu SMK swasta di kawasan Darmokali, Surabaya, pada Selasa (10/2/2026), memicu keprihatinan dari sejumlah pegiat perlindungan anak. Peristiwa tersebut dinilai tidak sekadar persoalan kenakalan remaja, melainkan menjadi ujian serius bagi sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan.

Bacaan Lainnya

Ketua DPP Koalisi Pegiat Pendidikan Ramah Anak Indonesia, M. Isa Ansori, menyatakan insiden tersebut merupakan alarm moral yang harus disikapi secara serius oleh seluruh pemangku kepentingan.

“Peristiwa dugaan perundungan dan pengeroyokan terhadap seorang siswa inklusi dan anak berkebutuhan khusus di salah satu SMK Swasta kawasan Darmokali Surabaya bukan sekadar kenakalan remaja. Ini adalah alarm moral sekaligus cermin serius bagi sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan kita,” ujar Isa, Kamis (12/2/2026).

Menurut Isa, kejadian tersebut menjadi ironi di tengah komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam membangun dan mempertahankan predikat Kota Layak Anak (KLA). Ia menyebut, berbagai program maupun kebijakan ramah anak yang telah dijalankan, akan kehilangan makna apabila praktik kekerasan masih terjadi.

“Sekolah bukan hanya tempat transfer ilmu, tetapi ruang pembentukan karakter dan peradaban. Ketika premanisme, pengeroyokan, dan intimidasi tumbuh di dalamnya, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan satu anak, tetapi masa depan nilai-nilai kemanusiaan kita,” katanya.

Isa juga menekankan bahwa korban merupakan anak inklusi yang secara psikologis dan sosial lebih rentan. Karena itu, ia menilai perlindungan terhadap anak berkebutuhan khusus harus menjadi prioritas bersama.

“Anak inklusi bukan anak kelas dua. Mereka adalah amanah kemanusiaan yang wajib kita jaga martabatnya. Ketika mereka menjadi korban kekerasan, maka yang sesungguhnya terluka adalah komitmen kita sebagai bangsa dalam melindungi yang lemah,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur, Anwar Sholihin, menilai peristiwa tersebut harus menjadi refleksi bersama. Khususnya dalam memastikan setiap anak mendapatkan rasa aman di lingkungan sekolah tanpa diskriminasi.

Baca Juga:  Unair Gelar AEE 2026, Puluhan Ribu Pelajar Padati Kampus MERR

“Kejadian ini menorehkan noda merah di tengah upaya sungguh-sungguh Pemerintah Kota Surabaya dalam membangun dan menjaga predikat Kota Layak Anak,” ujar Anwar.

Pihaknya juga menegaskan bahwa apa pun latar belakang persoalan, kekerasan tidak dapat dibenarkan dan tidak boleh ditoleransi dalam dunia pendidikan. “Tidak ada alasan yang melegitimasi pengeroyokan,” tegasnya.

Anwar menekankan bahwa perlindungan anak harus bersifat inklusif dan tidak membeda-bedakan latar belakang sosial maupun kondisi fisik dan psikologis anak.

“Anak berkebutuhan khusus bukan anak kelas dua. Mereka adalah amanah kemanusiaan yang wajib kita jaga martabatnya. Ketika mereka menjadi korban kekerasan, maka yang sesungguhnya terluka adalah komitmen kita sebagai bangsa dalam melindungi yang lemah, secara inklusif,” jelasnya.

Karena SMK berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, Anwar meminta Pemprov tidak memandang kasus ini sebagai peristiwa biasa. Ia menilai diperlukan keberanian moral dan komitmen nyata untuk memastikan penanganan dilakukan secara menyeluruh.

“Dibutuhkan kerelaan, keberanian moral, dan komitmen nyata dari pemerintah provinsi untuk tidak sekadar melihat peristiwa ini sebagai kasus biasa. Yang dibutuhkan hari ini bukan hanya langkah administratif, tetapi kehadiran yang utuh dan empatik,” jelas Anwar.

Maka dari itu, pihaknya mendorong Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur untuk segera melakukan investigasi secara menyeluruh. Selain itu, pihak sekolah juga diminta menjamin perlindungan penuh kepada korban, termasuk pendampingan psikologis dan jaminan keamanan selama proses penanganan berlangsung.

“Dilakukan pembinaan tegas terhadap pelaku dengan pendekatan keadilan restoratif yang mendidik, tanpa mengabaikan tanggung jawab dan efek jera,” tambahnya.

Pada sisi lain, Anwar juga mendorong evaluasi sistemik terhadap kebijakan anti-bullying dan penguatan pendidikan karakter di seluruh satuan pendidikan setingkat SMK. Hal ini dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa terulang.

“LPA Jawa Timur siap memberikan pendampingan kepada korban dan keluarga serta mengawal proses ini agar keadilan benar-benar berpihak pada kepentingan terbaik anak,” pungkasnya. (r6)

Pos terkait