Wawali Mediasi Kasus Penipuan Rumah Cessie Rp1,5 Miliar 

Wawali Surabaya Mediasi Kasus Penipuan Rumah Cessie Rp1,5 Miliar Surabaya,(DOC) – Wakil Wali Kota (Wawali) Surabaya, Armuji, memediasi kasus dugaan penipuan rumah cessie oleh Desi Nuryati dari PT Bamboosea Properti. Mediasi berlangsung di Kantor Balai Kota dan dihadiri tujuh korban dari total 15 orang yang melaporkan kerugian.

Sagriyah, warga Tambak Mayor, mengaku membayar Rp520 juta sejak Desember 2023 untuk rumah cessie di Balongsari. Namun, ia tidak pernah menerima rumah maupun pengembalian uang.

Bacaan Lainnya

“Sudah dua tahun lebih saya tunggu, tapi uang saya belum kembali. Saat saya tagih, hanya diberi janji,” keluhnya.

Anisa, warga Sidoarjo, juga tertipu. Ia membayar Rp160 juta setelah melihat iklan rumah cessie di Facebook. Namun, rumah tak pernah diserahkan dan hanya menerima fotokopi sertifikat.

“Saya pinjam Rp100 juta dari bank untuk DP. Sampai sekarang cicilan masih jalan, tapi rumah tidak ada,” ujarnya.

Desi mengaku tak mampu mengembalikan uang sekaligus karena tak lagi bekerja. Ia menawarkan pembayaran secara mencicil selama tujuh bulan. Saat ini, ia hanya mengandalkan penghasilan suaminya.

“Saya sudah buat skema cicilan, karena semua aset saya sudah terjual,” jelasnya.

Namun Armuji menekankan bahwa skema cicilan itu harus di patuhi. Jika tidak, kasus akan di lanjutkan secara pidana.

“Kalau selama tujuh bulan tidak ada pengembalian, korban akan bawa ke ranah hukum,” tegasnya.

Armuji juga meminta warga Surabaya berhati-hati terhadap iklan rumah murah, apalagi tanpa dokumen lengkap.

“Jangan tergiur brosur rumah murah. Warga harus cermat dan periksa legalitasnya,” pesan Armuji.(r7)

Baca Juga:  Bangun Destinasi Air, Pemkot Surabaya Kolaborasi dengan BBWS Brantas

Pos terkait