Lumajang,(DOC) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit leptospirosis, menyusul tercatatnya 22 kasus sejak Januari hingga awal Juli 2025. Meski seluruh pasien telah di nyatakan sembuh, Pemkab tetap menganggap tren ini sebagai perhatian serius, khususnya saat masa peralihan musim hujan ke kemarau.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes P2KB Kabupaten Lumajang, Marshall Trihandono, menyatakan bahwa edukasi dan pencegahan terus digencarkan melalui berbagai saluran komunikasi publik.
“Pemerintah hadir bukan hanya saat mengobati, tapi juga dalam upaya pencegahan. Kami dorong literasi kesehatan agar masyarakat memahami bahaya leptospirosis dan cara menghindarinya,” ujarnya, Rabu(2/7/2025).
Penyakit dari Air Tercemar Urine Tikus
Leptospirosis merupakan penyakit menular yang di sebabkan oleh bakteri Leptospira. Penularannya terjadi melalui air atau tanah yang terkontaminasi urine hewan, khususnya tikus. Warga yang beraktivitas di area lembap atau genangan air tanpa pelindung, seperti sepatu boot atau sarung tangan karet, berisiko tinggi terpapar penyakit ini.
Gejala yang umumnya muncul antara lain demam mendadak, nyeri otot, dan sakit kepala. Jika tidak di tangani dengan cepat, leptospirosis dapat menyebabkan komplikasi serius pada organ tubuh.
Langkah Pencegahan dan Respons Pemerintah
Pemkab Lumajang telah mengeluarkan imbauan kepada warga untuk:
- Menjaga kebersihan lingkungan
- Menghindari genangan saat beraktivitas
- Menggunakan alat pelindung diri (APD) saat bekerja di area berisiko
- Segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala
“Penyakit ini bisa di cegah jika warga memahami cara penularan dan melakukan perlindungan sejak awal. Perlu kerja sama antara pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang sehat,” tambah Marshall.
Dinkes Lumajang juga memperkuat pendekatan komunikasi risiko berbasis komunitas, termasuk melalui kader kesehatan dan sosialisasi di tingkat RT/RW.
Penurunan Kasus Dibanding Tahun Lalu
Sebagai catatan, pada tahun 2024 lalu tercatat 24 kasus leptospirosis di wilayah Lumajang. Angka tersebut menunjukkan penurunan kasus pada tahun 2025, yang di nilai sebagai hasil dari langkah promotif dan preventif yang berkelanjutan.
Meski demikian, Pemkab menegaskan bahwa kewaspadaan tetap penting, mengingat potensi lonjakan kasus bisa terjadi jika masyarakat lengah.(imam)





