Pemkab Lumajang Terus Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai

 

Bacaan Lainnya

Lumajang, (DOC) – Untuk menekan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai bersama Pemerintah Kabupaten Lumajang tidak hanya melakukan giat operasi, melainkan juga mengampanyekan gempur rokok ilegal dengan mengadakan edukasi kepada masyarakat.

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lumajang menggelar Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai melalui “Jalan Santai Gempur Rokok Ilegal” di beberapa wilayah di kabupaten Lumajang.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Lumajang, Paiman menyampaikan bahwa peran dari pemerintah dalam pemberantasan rokok ilegal adalah selain melakukan operasi peredaran, juga dilakukan upaya sosialisasi baik kepada pengguna maupun pedagang rokok untuk membeli rokok legal.

Lanjut Paiman, karena dengan membeli rokok legal masyarakat juga turut mendapatkan manfaat dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau (DBHCHT) untuk pembangunan secara keseluruhan.

“Sosialisasi tentang cukai. Saya harap masyarakat ikut serta dalam mencegah peredaran rokok ilegal,” ujarnya. (r6)

Baca Juga:  Polisi Sita 242 Botol Miras Ilegal

Pos terkait