
Jakarta,(DOC) – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencatat bahwa lebih dari 7.800 sekolah tingkat SMA di seluruh Indonesia telah menggunakan e-Rapor sebagai sistem penilaian berbasis digital. Data tersebut di sampaikan oleh Direktur Jenderal PAUD, Dikdas, dan Dikmen, Gogot Suharwoto, pada Kamis, (3/7/2025), melalui keterangan resmi di laman Puslapdik.
“Per Maret 2025, lebih dari 7.800 SMA telah mengadopsi e-Rapor,” kata Gogot.
Gogot menjelaskan bahwa e-Rapor bukan sekadar alat administratif, melainkan bagian dari ekosistem penilaian yang kredibel. Sistem ini terhubung langsung dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan mampu menyusun laporan hasil belajar secara sistematis dan transparan.
“Proses penilaian menjadi lebih akurat. Data capaian siswa langsung tersinkronisasi dengan Dapodik dan mendukung kebijakan nasional seperti SNBP,” jelasnya.
Selain itu, e-Rapor juga di gunakan untuk mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dalam proses Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Sekolah yang menggunakan e-Rapor bahkan mendapat insentif kuota siswa eligible tambahan untuk SNBP.
“Ini bentuk insentif nyata dari pemerintah dalam membangun budaya penilaian yang jujur dan terukur,” tambah Gogot.
Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menyatakan bahwa penilaian oleh sekolah selama ini, termasuk Ujian Sekolah dan Asesmen Nasional (AN), belum sepenuhnya mampu mengukur capaian akademik individu secara nasional.
Sebagai solusi, pemerintah menghadirkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai asesmen terstandar. Tes ini di rancang untuk melengkapi e-Rapor dan tetap memberi ruang bagi otonomi sekolah.
“Keduanya menjadi pilar penting dalam membangun sistem evaluasi pendidikan lebih adil, objektif, dan bisa dibandingkan secara nasional,” tegas Atip. (r6)





