Tokoh Adat Minangkabau Desak Pemerintah Perkuat Peran Kelompok Adat

Tokoh Adat Minangkabau Desak Pemerintah Perkuat Peran Kelompok Adat
Tokoh Adat Minangkabau Desak Pemerintah Perkuat Peran Kelompok Adat

Jakarta,(DOC) – Datok Rajo Kuaso Kepala Suku Kaum Simabua Sulit Air, Cumati, Koto dan Piliang Minangkabau, Muhammad Rafik, meminta pemerintah pusat memberi perhatian lebih kepada kelompok adat dan budaya. Ia berharap Kementerian Kebudayaan dapat menjadi fasilitator aktif dalam upaya pelestarian budaya lokal.

“Kelompok adat adalah penjaga nilai-nilai tradisi Nusantara. Pemerintah perlu hadir untuk memfasilitasi mereka dalam menjaga dan melestarikan adat istiadat,” kata Rafik saat diwawancarai di Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, budaya lokal harus menjadi filter utama dalam menghadapi derasnya infiltrasi budaya asing yang di nilai merusak karakter generasi muda Indonesia.

“Ada budaya luar yang masuk tanpa penyaring dan bisa menggerus nilai-nilai kita. Maka budaya kita harus di perkuat, terutama bagi generasi muda,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa penguatan karakter bangsa hanya bisa di bangun dengan memperkuat akar budaya dan adat istiadat. Kelompok adat, menurut Rafik, bukan sekadar komunitas lokal, melainkan salah satu pemangku kepentingan penting dalam pembangunan bangsa.

Sejumlah Persoalan

Sebagai contoh, ia menyoroti persoalan perampasan tanah adat oleh pihak-pihak tertentu, serta sulitnya proses perizinan ekonomi, khususnya dalam pengelolaan tanah adat. Ia juga menyinggung lambannya perizinan tambang rakyat yang sering kali mahal dan berbelit, padahal di nilai strategis untuk peningkatan ekonomi masyarakat.

“Ini bukan hanya soal legalitas, tapi juga soal keadilan ekonomi. Negara harus berpihak pada rakyat kecil dan masyarakat adat yang ingin mandiri secara ekonomi,” ujarnya.

Rafik menegaskan bahwa semua hal tersebut sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang mengatur perekonomian nasional. Ia menjelaskan bahwa pasal ini menjadi dasar penting bagi pengelolaan kekayaan alam demi kemakmuran rakyat.

“Perekonomian harus di susun berdasarkan asas kekeluargaan, cabang produksi penting di kuasai negara, dan kekayaan alam di gunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” paparnya.

Baca Juga:  Munas APEKSI Ditutup Meriah dengan Parade Budaya Nusantara

Ia juga menggarisbawahi pentingnya penerapan demokrasi ekonomi, di mana seluruh rakyat punya hak untuk berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi secara adil, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan.

“Jangan sampai kelompok-kelompok adat justru terpinggirkan di tengah gencarnya pembangunan. Mereka adalah bagian dari solusi, bukan hambatan,” pungkas Rafik, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Pemuda-Pemudi Minang Indonesia (IPPMI). (r6)

Pos terkait