Pemkot Surabaya Intensifkan Sosialisasi Penertiban Bangli Tahap Kedua di Kalianak

Pemkot Surabaya Intensifkan Sosialisasi Penertiban Bangli Tahap Kedua di KalianakSurabaya,(DOC) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Kecamatan Krembangan terus menggencarkan sosialisasi kepada warga terkait rencana penertiban bangunan liar (bangli) tahap kedua di sepanjang Sungai Kalianak. Sosialisasi ini menyasar kawasan Kalianak Timur dan Tambak Asri, wilayah Kelurahan Morokrembangan.

Camat Krembangan, Harun Ismail, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang menyelesaikan penertiban tahap pertama. Di saat yang sama, tim kecamatan sudah memulai sosialisasi untuk tahap kedua.

Bacaan Lainnya

“Kami sedang menyelesaikan tahap pertama yang meliputi pengerukan dan perapian area sepanjang 700 meter. Sementara itu, kami mulai menyosialisasikan penertiban lanjutan kepada warga di dua wilayah terdampak,” jelas Harun, Rabu (30/7/2025).

Tahap kedua akan berdampak pada 160 Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di dua Rukun Warga (RW) dan empat Rukun Tetangga (RT), yaitu:

  • RW 07 Kalianak Timur: RT 07 dan RT 09
  • RW 06 Tambak Asri: RT 09 dan RT 33

Harun menyebut bahwa sosialisasi kepada warga RW 07 sudah berjalan dengan baik. Warga mendengarkan penjelasan dan memahami tujuan program. “Besok kami lanjutkan sosialisasi ke RW 06, kemungkinan akan muncul lebih banyak pertanyaan dan masukan dari warga,” ujarnya.



Sosialisasi Ditarget Rampung Jumat

Pihak kecamatan menargetkan proses sosialisasi selesai pada Jumat pekan ini. Setelah itu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan mengirimkan surat pelanggaran kepada warga yang tinggal di atas ruang sempadan sungai.

Selanjutnya, Satpol PP akan menerbitkan surat peringatan tahap 1, 2, dan 3. Di waktu yang sama, tim gabungan akan turun ke lapangan untuk mengukur dan menandai bangunan yang akan ditertibkan.

“Tim akan mulai pengukuran minggu depan. Rumah yang terdampak akan diberi tanda sesuai batas pembongkaran,” jelas Harun.

Tahap kedua penertiban akan menormalisasi sungai dengan lebar 9,30 meter di setiap sisi, sama seperti tahap sebelumnya. Harun berharap Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) bisa segera membangun plengsengan setelah penertiban selesai.

Baca Juga:  LPA Jatim: Kampung Pancasila, Kearifan Lokal Mewujudkan Perlindungan Anak Berbasis Kampung

“Plengsengan sangat penting karena banyak rumah warga berada sangat dekat dengan tepi sungai,” ujarnya. Selain itu, pemerintah juga berencana membangun jalan inspeksi di sepanjang aliran sungai. Jalan ini akan mempermudah akses saat proses normalisasi di masa depan.

Sebelumnya, pada penertiban tahap pertama, Pemkot berhasil menertibkan sekitar 120 bangunan liar. Bangunan-bangunan tersebut berada di RW 07 Morokrembangan, tepatnya di RT 2, RT 3, dan RT 4.

“Kami harap warga tetap kooperatif dalam proses ini. Tujuan akhirnya adalah menciptakan lingkungan yang lebih tertata, aman, dan sehat,” pungkas Harun.(r7)

Pos terkait