Usai Berikan Keterangan di KPK, Mantan Menag Yaqut: Terima Kasih

Usai Berikan Keterangan di KPK, Mantan Menag Yaqut: Terima Kasih

Jakarta,(DOC) – Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengucap terima kasih ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi pembagian kuota tambahan haji 2024.

Bacaan Lainnya

Yaqut mengaku bersyukur karena dapat memberikan klarifikasi terkait dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Agama pada masa kepemimpinannya itu.

“Alhamdulillah, saya berterima kasih, akhirnya saya mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Yaqut, dikutip Sabtu (9/8/2025).

Yaqut memberikan keterangan selama kurang lebih 5 jam. Yaqut mengatakan, ada banyak pertanyaan yang disodorkan penyelidik terkait pembagian kuota haji.

“Ya banyak lah pertanyaan,” kata Yaqut.

Meski demikian, ia tak menyampaikan secara detail materi pemeriksaannya, termasuk adanya perintah dari Presiden terkait pembagian kuota tambahan tersebut.

“Kalau terkait dengan materi, saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf kawan-kawan wartawan, tapi intinya saya berterima kasih mendapatkan kesempatan untuk bisa menjelaskan, mengklarifikasi segala hal yang terkait dengan pembagian kuota tahun lalu,” ucap Yaqut.

Sebelumnya, KPK mengisyaratkan bahwa penyelidikan kasus kuota haji 2024 dalam waktu dekat akan naik ke tahap penyidikan.

“Dalam waktu dekat mudah-mudahan kita sudah bisa melangkah ke tahap yang lebih pasti,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, dalam keterangannya.

Asep mengatakan, saat ini KPK masih memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

KPK melakukan penyelidikan dugaan korupsi kuota haji setelah mendeteksi adanya penyimpangan dalam proses pembagian penambahan kuota haji.

Asep mengatakan, pemerintah awalnya meminta penambahan kuota haji 2024 kepada Pemerintah Arab Saudi untuk memangkas antrean haji. “Ini untuk memperpendek, memangkas itu (antrean haji) berarti kan kuotanya harus diperbesar, yang berangkatnya harus lebih banyak. Diberikan 20.000 (tambahan kuota haji). Nah, ini seharusnya digunakan untuk itu, itu yang sedang kita tangani,” kata Asep. (rd)

Pos terkait