DPRD Surabaya Sahkan P-APBD 2025, Efisiensi Rp20 Miliar Dicapai

DPRD Surabaya Sahkan P-APBD 2025, Efisiensi Rp20 Miliar Dicapai

Surabaya,(DOC) – DPRD Kota Surabaya menggelar Rapat Paripurna Pendapat Akhir Badan Anggaran (Banggar) atas Raperda Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2025, Jumat (29/8/2025). Rapat di pimpin Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono dan di hadiri 36 anggota dewan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Pj Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, BUMD, perwakilan Kanwil Perbendaharaan Surabaya II, serta awak media.

Bacaan Lainnya

Agenda paripurna meliputi pembacaan pendapat Banggar, penetapan Berita Acara Persetujuan Bersama DPRD dan Wali Kota, serta penyampaian pendapat akhir dari Wali Kota Surabaya.

Dalam pengantarnya, Adi Sutarwijono menegaskan bahwa pembahasan P-APBD 2025 telah melalui rapat-rapat panjang, baik di tingkat komisi maupun bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota.

Juru bicara Banggar, Johari Mustawan, melaporkan bahwa pembahasan menghasilkan efisiensi Rp20 miliar dari sejumlah program.

Ia merinci, total penerimaan dalam Raperda APBD-P 2025 di proyeksikan mencapai Rp12,34 triliun, dengan target pendapatan daerah sebesar Rp11,66 triliun. Angka itu terdiri atas:

  • PAD Rp8,32 triliun (pajak, retribusi, pengelolaan kekayaan daerah, dan lain-lain PAD sah),
  • Pendapatan transfer Rp3,34 triliun dari pemerintah pusat dan antar daerah.

Dari sisi belanja, target di tetapkan Rp12,31 triliun, terdiri atas belanja operasional Rp9,76 triliun dan belanja modal Rp2,53 triliun.

Sementara itu, pos pembiayaan mencatat:

  • SILPA Rp234 miliar,
  • Penerimaan pinjaman daerah Rp452 juta,
  • Pengeluaran pembiayaan Rp36,5 miliar, dengan rincian penyertaan modal BUMD Rp10 miliar dan pembayaran cicilan pokok utang Rp26,5 miliar.

“Harapannya, realisasi belanja benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, meningkatkan kualitas pembangunan, serta membuka lapangan kerja,” ujar Johari.

Eri Cahyadi: Tidak Tambah Beban Warga

Dalam pendapat akhirnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa penyusunan P-APBD 2025 telah sesuai regulasi, termasuk Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD. Dokumen ini, lanjutnya, akan di evaluasi Gubernur Jawa Timur sebelum di tetapkan menjadi perda.

Baca Juga:  Rujak Cingur Jadi Media Diplomasi Kuliner di APEKSI Surabaya

Eri menyoroti tantangan fiskal akibat turunnya dana transfer pusat. Karena itu, Pemkot perlu menata prioritas anggaran.

“Yang terpenting, tidak ada kenaikan BPP dan tidak menambah beban masyarakat. Maka yang harus di perkuat adalah kejujuran pajak, optimalisasi aset, dan penarikan investasi,” tegasnya.

Ia mencontohkan pentingnya mempercepat proyek jangka panjang melalui skema pembiayaan, agar lebih hemat di banding menunda. Eri juga menekankan peran BUMD dan Koperasi Merah Putih dalam mendukung ekonomi kerakyatan, termasuk subsidi biaya transportasi untuk mendatangkan sembako dan LPG 3 kg.

“Pemkot bersama DPRD akan terus berkolaborasi memastikan program penanganan kemiskinan, pendidikan, dan kesehatan tidak boleh berhenti,” tambahnya. (r6)

Pos terkait