DPRD Surabaya: Festival Kampung Bangunsari Ubah Stigma Eks Lokalisasi

DPRD Surabaya: Festival Kampung Bangunsari Ubah Stigma Eks LokalisasiSurabaya,(DOC)Komisi D DPRD Surabaya menggelar rapat koordinasi menindaklanjuti permohonan audiensi dari Federasi Serikat Pekerja Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (FSP Parekraf–KSPSI), yang menggagas Festival Kampung Eks Lokalisasi Bangunsari,Kamis(18/9/2025).

Rapat dipimpin Ketua Komisi D, dr. Akmarawita Kadir, serta di hadiri perwakilan Pemkot Surabaya, mulai Lurah Dupak, Camat Krembangan, Disbudporapar, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, DP3A-PPKB hingga Bagian Kesra.

Bacaan Lainnya

Ketua FSP Parekraf-KSPSI, Michael Revy R, menegaskan komitmen komunitasnya bersinergi dengan pemerintah dan legislatif untuk menjadikan Surabaya sebagai kota berdaya saing di sektor pariwisata dan budaya.
“Surabaya sering di anggap hanya kota transit di banding Yogyakarta dan Bali. Padahal Surabaya punya kekayaan budaya yang layak di ekspos lebih luas,” ujarnya.

Michael juga menekankan perlunya ruang ekspresi seni, termasuk pengganti Taman Hiburan Rakyat (THR) yang sudah berhenti beroperasi.

Seniman Abdul Semute menuturkan kiprahnya melalui Sanggar Bangunrejo sejak 2014. Ia menegaskan festival tahunan yang di gelar komunitasnya berhasil mengubah citra kampung eks lokalisasi menjadi kawasan kreatif.
“Festival ini sudah berjalan 12 tahun dan terbukti mampu mengubah wajah kampung kami. Kami berharap mendapat perhatian lebih agar bisa berkelanjutan,” ungkapnya.

Surabaya Belum Punya Lagu Resmi

Komposer musik Adi Nugroho menyoroti absennya lagu daerah resmi milik Surabaya.
“Surabaya sering jadi tuan rumah festival musik internasional, tapi kita tidak punya lagu khas kota untuk dibawakan. Ini ironis,” katanya.

Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya, Arjuna Rizki Dwi Krisnayana, menyatakan dukungan terhadap ide para seniman. Menurutnya, festival kampung maupun penciptaan lagu daerah resmi bisa memperkuat identitas budaya dan ekonomi kreatif Surabaya.
“Kalau kegiatan ini di dukung, bisa menembus level internasional. Apalagi DPRD sedang membahas perda ekonomi kreatif serta perda budaya dan kepahlawanan. Nantinya, ada dukungan program hingga anggaran,” jelasnya.

Audiensi ini juga menegaskan pentingnya perlindungan pekerja seni jalanan, seperti penyanyi dan juru parkir. DPRD menilai suara pegiat seni dan pekerja kreatif merupakan aspirasi akar rumput yang harus di perhatikan pemerintah.

Baca Juga:  Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan di Apartemen Puncak Permai

Dengan sinergi antara pemerintah, pekerja pariwisata, dan komunitas seni, Surabaya berpeluang memperkuat identitas budaya lokal sekaligus mengangkat ekonomi kreatif hingga level internasional.(r7)

Pos terkait