Wali Kota Eri: Seluruh Pondok Pesantren di Surabaya Sudah Ber-IMB

Wali Kota Eri: Seluruh Pondok Pesantren di Surabaya Sudah Ber-IMB

Surabaya,(DOC) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan bahwa seluruh pondok pesantren (ponpes) yang terdaftar di Kota Pahlawan telah memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Pernyataan ini sekaligus menepis anggapan bahwa banyak ponpes berdiri tanpa legalitas resmi.

Bacaan Lainnya

“Dari 117 pondok pesantren yang terdaftar di Kemenag, semuanya memiliki IMB. Baik saat awal berdiri maupun ketika melakukan perbaikan,” kata Eri, Rabu (15/10/2025).

Ia menyayangkan masih adanya pihak yang meragukan legalitas pembangunan ponpes di Surabaya.

“Saya sedih ketika ada yang bilang pondok di bangun sembarangan, tidak ada IMB-nya. Itu tidak benar,” tegasnya.

Kolaborasi dengan ITS untuk Audit Struktur Bangunan

Meski secara administratif telah sah, Pemkot Surabaya tidak berhenti di aspek legalitas. Wali Kota Eri menyebut, pihaknya akan menggandeng Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) untuk mengevaluasi kekuatan struktur bangunan ponpes secara teknis.

“Karena sebagian bangunan sudah lama berdiri, kami bentuk tim bersama ITS untuk mengkaji kekuatannya,” jelasnya.

Tim ini akan memeriksa kondisi fisik, seperti kolom, struktur utama, dan kebutuhan penguatan tambahan jika di perlukan.

Menurut Eri, pembentukan tim akan di mulai pekan ini, dan di targetkan mulai bergerak pekan depan. Langkah ini, katanya, adalah bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memastikan keamanan para santri yang menempati ponpes di Surabaya.

“Pondok itu bukan sekadar tempat belajar. Di sana ada anak-anak yang harus kita jaga,” ujarnya.

Operasional Ponpes di Bawah Kemenag, Pemkot Fokus Fasilitasi

Wali Kota Eri juga menjelaskan bahwa urusan operasional ponpes berada di bawah kewenangan Kementerian Agama, bukan Pemkot. Namun, Pemkot tetap aktif memastikan aspek fasilitas dan keselamatan bangunan.

“Kami memang tidak pegang operasionalnya, tapi kami pastikan strukturnya aman dan sesuai aturan,” ucapnya.

Di akhir pernyataannya, Wali Kota Eri mengajak publik untuk tidak meragukan keberadaan pondok pesantren, khususnya di Surabaya.

Baca Juga:  Antisipasi Musim Hujan, Pemkot Surabaya Lebarkan Sungai Kalianak

“Pondok adalah tempat menuntut ilmu, membentuk adab, dan pastinya punya komitmen menjaga santrinya, termasuk soal administrasi,” pungkasnya. (r6)

Pos terkait