Isu Negatif Kejari Tanjung Perak Ditepis, Diduga Serangan Balik Koruptor

Isu Negatif Kejari Tanjung Perak Ditepis, Diduga Serangan Balik KoruptorSurabaya,(DOC) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak menegaskan bahwa tuduhan penyimpangan dalam penanganan perkara narkotika tidak benar. Lembaga ini menyebut isu tersebut sebagai bagian dari corruption fight back atau serangan balik dari pihak-pihak yang merasa terganggu dengan kinerja kejaksaan dalam pemberantasan korupsi.

Tuduhan Tak Berdasar dan Serangan Media Sosial

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak, I Made Agus Mahendra Iswara, S.H., M.H., menegaskan bahwa tuduhan terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara narkotika dengan terdakwa Abd Sakur bin Mat Hari tidak memiliki dasar.
Ia menjelaskan, seluruh proses hukum sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

“Tuntutan dan putusan sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada bukti komunikasi atau transaksi antara jaksa dan pihak keluarga terdakwa sebagaimana di tuduhkan,” tegas I Made Agus, Kamis (23/10/2025).

Perkara narkotika dengan nomor 1455/Pid.Sus/2025/PN Sby telah di putus oleh Pengadilan Negeri Surabaya dan telah berkekuatan hukum tetap. Dalam kasus ini, terdakwa di nyatakan bersalah karena menjadi perantara jual beli narkotika golongan I dengan berat lebih dari 5 gram.
Jaksa menuntut hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, sedangkan majelis hakim menjatuhkan vonis 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsidair 6 bulan kurungan.

Penyelidikan Temukan Oknum Makelar Kasus

Hasil pemeriksaan internal menunjukkan tidak ada pelanggaran dari pihak kejaksaan. Sebaliknya, tim intelijen menemukan oknum makelar kasus yang mengaku bisa membantu meringankan hukuman terdakwa dengan meminta uang Rp100 juta. Uang tersebut tidak pernah sampai kepada jaksa.

“Ketika keluarga sadar tidak ada perubahan hukuman, oknum itu malah menyebar pesan palsu seolah-olah jaksa meminta uang Rp500 juta. Ini murni upaya menjebak dan mencemarkan nama baik,” jelas I Made Agus.

Selain itu, tim intelijen juga menemukan lebih dari 20 akun TikTok yang aktif menyebarkan narasi negatif terhadap Kejari Tanjung Perak. Akun-akun ini di duga di buat secara terorganisir dan beroperasi serentak.

Baca Juga:  Kejari Tanjung Perak Terima Pembayaran Denda Rp50 Juta dari Komisaris PT Semesta Eltrindo Pura

“Akun-akun itu baru di buat dan seluruh kontennya menyerang institusi kami,” katanya.

Diduga Serangan Balik dari Kasus Korupsi Besar

I Made Agus menilai pola serangan ini merupakan strategi lama para pelaku korupsi. Serangan dilakukan untuk mengalihkan isu dan membunuh karakter aparat penegak hukum.

“Pola serangan ini khas corruption fight back. Pihak-pihak yang merasa terancam berusaha mengalihkan perhatian publik dari kasus besar yang sedang kami tangani,” tegasnya.

Kejari Tanjung Perak saat ini tengah menangani beberapa kasus korupsi berskala besar yang merugikan keuangan negara. Oleh karena itu, munculnya isu negatif di media sosial di nilai bukan hal kebetulan.

Klarifikasi dari Keluarga dan Oknum Makelar

Melalui unggahan resmi di akun Instagram Kejari Tanjung Perak, Samsul Arifin, keluarga terdakwa Abd Sakur, memberikan klarifikasi. Ia menyatakan tidak pernah bertemu atau berkomunikasi dengan jaksa penuntut umum.

“Saya dan keluarga tidak pernah berkomunikasi dengan ibu jaksa Dewi Kusumawati, apalagi memberikan uang sebesar Rp500 juta seperti yang viral di media sosial,” ujarnya.

Sementara itu, Moch Husein, oknum makelar yang di sebut-sebut dalam kasus ini, juga membuat video klarifikasi. Ia menyatakan bahwa dirinya tidak pernah memberikan uang kepada jaksa.

“Video klarifikasi ini saya buat tanpa intervensi pihak mana pun untuk meluruskan pemberitaan yang beredar,” tegas Husein.

Kejari Tanjung Perak Tetap Fokus pada Pemberantasan Korupsi

Kejari Tanjung Perak memastikan tetap fokus bekerja profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kami tidak akan gentar menghadapi intimidasi atau serangan balik. Pemberantasan korupsi tetap menjadi prioritas utama,” tutup I Made Agus Mahendra Iswara.(r7)

Pos terkait