Dirut PD Pasar Surya Akui Penggeledahan, Kejari Sita Ratusan Dokumen Terkait Dugaan Korupsi

Dirut PD Pasar Surya Akui Penggeledahan, Kejari Sita Ratusan Dokumen Terkait Dugaan Korupsi

Surabaya,(DOC) – Penyidikan dugaan korupsi di tubuh BUMD Pemerintah Kota Surabaya, PD Pasar Surya, memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak resmi mengamankan ratusan dokumen dan perangkat elektronik setelah melakukan penggeledahan maraton di kantor pusat perusahaan tersebut pada Senin (30/3/2026).

Bacaan Lainnya

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak, I Made Agus Mahendra Iswara, mengungkapkan bahwa operasi tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan tanggal 16 Maret 2026 serta izin dari Pengadilan Negeri Surabaya.

Dalam penggeledahan yang disaksikan langsung oleh jajaran direksi dan perangkat kelurahan setempat, penyidik menyita total 223 dokumen. Selain berkas fisik, tim gabungan Seksi Intelijen dan Pidana Khusus (Pidsus) juga membawa barang bukti elektronik berupa:

  • 8 unit telepon genggam (smartphone)
  • 1 unit laptop
  • 1 unit CPU

Penyidikan ini berfokus pada dugaan penyimpangan pengelolaan sewa stand dan lahan kosong di lebih dari 60 pasar di bawah naungan PD Pasar Surya. Penyidik menemukan indikasi kuat adanya praktik penyewaan tanpa perjanjian resmi serta pemberian lahan yang menabrak mekanisme aturan.

Dampaknya fatal, perusahaan daerah tersebut diduga kehilangan potensi pendapatan hingga miliaran rupiah akibat tidak adanya dasar penagihan yang jelas. Hingga saat ini, jaksa telah memeriksa sedikitnya 15 saksi untuk mendalami siapa saja pihak yang paling bertanggung jawab.

Direktur Utama PD Pasar Surya, Agus Priyo, bersikap kooperatif terhadap langkah hukum ini. Ia membenarkan bahwa dokumen yang disita mayoritas berasal dari divisi pemasaran, yang memang menjadi titik sentral tata kelola tempat usaha.

Langkah hukum ini sejalan dengan instruksi tegas Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Eri sebelumnya mendesak direksi untuk “memotong” beban persoalan lama yang menghambat kinerja perusahaan. “Direksi baru tidak mungkin bekerja maksimal kalau terus terbebani persoalan masa lalu. Harus dipotong agar perusahaan ke depan sehat,” tegas Eri.  (r6)

Pos terkait