Surabaya,(DOC) – Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Disbudporapar yang memerintahkan pengosongan sejumlah ruang seni di Kompleks Balai Pemuda memicu polemik tajam. Langkah yang tertuang dalam surat peringatan nomor 500.17/2390/436.7.16/2026 ini dinilai bukan sebagai upaya penataan, melainkan tindakan yang mengancam ekosistem kebudayaan kota.
Sedikitnya empat entitas seni dan pendukungnya, yakni Galeri Merah Putih, Dewan Kesenian Surabaya (DKS), Bengkel Muda Surabaya, dan Kantin Emak, dipaksa angkat kaki dalam tenggat waktu tujuh hari. Tekanan ini dirasa kian berat lantaran hingga kini belum ada kejelasan mengenai solusi relokasi bagi para pegiat seni tersebut.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mochamad Machmud, angkat bicara dan menyebut langkah Pemkot Surabaya sangat keliru. Menurutnya, pemerintah seharusnya bertindak sebagai pelindung dan pembina, bukan justru mengusir para seniman dari ruang yang telah lama mereka hidupi.
“Jika dianggap tidak produktif, solusinya dibina dengan inovasi, bukan diusir. Balai Pemuda itu ruang hidup kebudayaan Arek Suroboyo, bukan sekadar aset administratif,” tegas Machmud, Senin (30/3/2026).
Ia juga menyindir pendekatan Pemkot yang terkesan menyamakan ruang seni dengan tenant komersial di pusat perbelanjaan. “Seni bukan tenant mal yang bisa diganti seenaknya. Logika ini sangat berbahaya bagi jati diri budaya Surabaya,” sindirnya.
Senada dengan Machmud, Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengaku terkejut karena belum mendapatkan informasi resmi terkait kebijakan mendadak ini. Ia mempertanyakan agenda di balik langkah represif Pemkot tersebut.
“Ini perlu dimediasi. Tidak elok jika Pemkot mengambil tindakan tiba-tiba seperti itu. Memangnya ada agenda apa?” ujar Yona heran.
Saat kota-kota besar lain seperti Jakarta, Solo, dan Yogyakarta berlomba-lomba memperkuat pusat kesenian (art center), Surabaya justru dinilai mengalami kemunduran dengan menggerus ruang kreatifnya sendiri. Kini, publik menanti apakah Pemkot akan membuka ruang dialog atau tetap bersikukuh dengan alasan administratif yang berisiko mematikan nadi budaya kota. (r6)





