Sungai Brantas Kian Tercemar, ECOTON Tagih Janji Pemprov Jatim

Sungai Brantas Kian Tercemar, ECOTON Tagih Janji Pemprov Jatim

Surabaya,(DOC) – Empat aktivis lingkungan dari Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (ECOTON) dan River Warrior menggelar aksi “Kintir Kali Mas” di bantaran Kali Mas, Surabaya, Senin sore (3/11). Mereka menggunakan empat perahu kano dan membentang poster di samping kantor DPRD Surabaya, menuntut penegakan hak-hak Sungai Brantas dan penindakan terhadap industri pencemar.

Bacaan Lainnya

Aksi ini di lakukan sebagai bentuk peringatan dan protes terhadap Pemerintah Kota Surabaya serta Pemerintah Provinsi Jawa Timur. ECOTON menilai, kedua lembaga tersebut belum menunjukkan langkah nyata dalam menegur dan menindak industri yang membuang limbah ke sungai, terutama saat musim hujan mulai tiba.

Limbah Meningkat Saat Musim Hujan

Menurut pantauan tim ECOTON, kondisi Kali Mas semakin tercemar dan menimbulkan bau amis menyengat ketika curah hujan meningkat. Banyak industri di sekitar aliran Sungai Surabaya, termasuk di wilayah Sidoarjo, Gresik, dan Surabaya yang memanfaatkan musim hujan untuk membuang limbah cair ke sungai.

Alasannya, debit air sungai yang meningkat di anggap bisa menyamarkan pencemaran karena limbah “tercampur” dengan arus deras sehingga sulit di deteksi.

Juru kampanye ECOTON Prigi Arisandi menegaskan bahwa praktik ini bukan hal baru, melainkan pola lama yang terus berulang setiap musim hujan.

“Setiap musim hujan, pola pencemaran air sungai selalu berulang. Industri memanfaatkan derasnya arus sungai untuk melepas limbahnya tanpa pengolahan. Padahal, keputusan Mahkamah Agung sudah jelas: Pemerintah Provinsi Jawa Timur wajib menegakkan hukum lingkungan dan menindak pelaku pencemar Kali Surabaya,” ujar Prigi.

Ia menambahkan, bau amis dan warna keruh Kali Mas menjadi indikator meningkatnya kandungan bahan organik dan kimia berbahaya di air. Kondisi ini dapat merusak ekosistem sungai serta membahayakan kesehatan masyarakat.

Seruan dan Tuntutan ECOTON

Koordinator aksi Alaika Rahmatullah menyebut, pencemaran di Kali Mas dan Kali Brantas merupakan bentuk kelalaian pemerintah daerah dalam mengendalikan limbah industri.

Baca Juga:  Penggunaan Aset Pemkot Hanya Untuk Kepentingan Warga Miskin

“Ikan mati di Kali Jagir minggu lalu adalah bukti abainya Gubernur Khofifah terhadap pengendalian pencemaran. Pemprov Jawa Timur harus lebih serius, karena saat ini musim penghujan tiba dan banyak pabrik membuang limbah cair tanpa di olah ke Kali Brantas dan Kali Surabaya,” tegas Alaika.

Melalui aksi ini, ECOTON menyampaikan tiga tuntutan utama:

  • Gubernur Jawa Timur segera menindaklanjuti keputusan Mahkamah Agung terkait pemulihan kualitas air Sungai Surabaya.
  • Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Kota Surabaya memperketat pengawasan industri di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas dan Kali Mas.
  • Publikasi data pemantauan kualitas air secara transparan dan melibatkan masyarakat dalam pengawasan pencemaran.

Prigi menegaskan bahwa sungai seharusnya di kelola secara berkelanjutan, bukan hanya saat momen tertentu.

“Kami tidak ingin sungai hanya di urus saat ada lomba kebersihan atau peringatan Hari Air. Sungai adalah sumber kehidupan dan bagian dari hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang sehat,” ujarnya.

Seruan untuk Bertindak

Melalui aksi simbolik ini, ECOTON berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas sebelum pencemaran semakin parah dan mengancam sumber air baku warga Surabaya.

“Sungai Brantas dan Kali Mas bukan sekadar aliran air, tapi urat nadi kehidupan. Jika terus di biarkan tercemar, masyarakat yang akan menanggung akibatnya,” tutup Alaika. (r6)

Pos terkait