Lumajang,(DOC) – Pasangan suami istri (Pasutri) terlibat kecelakan di simpang tiga lampu merah Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang hingga tewas, Minggu (26/4/2026).
Sepeda motor korban terlibat kecelakaan dengan bus antarkota dalam provinsi. Korban bernama Kurnia Prasetyo (43) dan istrinya (40), warga Desa Rowokangkung, Lumajang. Keduanya mengendarai Yamaha Xeon dari arah Jember ke Lumajang.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Lumajang, Dendy Cucu, menjelaskan kronologi kejadian. Korban mencoba mendahului bus bernopol L 7184 UB yang dikemudikan Agus Sucahyo.
Namun, motor korban menabrak bagian belakang truk tronton milik M. Agus Feriyanto yang parkir di bahu jalan. Setelah itu, motor terjatuh ke kanan. Bus yang melaju langsung melindas korban. Benturan keras menyebabkan korban mengalami luka fatal.
Kurnia mengalami luka berat di kepala. Sementara itu, istrinya mengalami luka di kepala dan patah lengan kanan. Keduanya meninggal dunia di lokasi kejadian.
Petugas langsung mendatangi lokasi. Polisi kemudian mengevakuasi korban dan melakukan olah TKP. Sepeda motor korban mengalami kerusakan parah, terutama pada bagian setir.
Polisi menduga kecelakaan terjadi karena kelalaian pengendara. “Pengendara kurang waspada saat mendahului dari kiri sehingga menabrak kendaraan di depannya,” jelasnya.(r7)





