Surabaya,(DOC) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan langkah serius menjadikan keuangan syariah sebagai arus utama sistem keuangan nasional. Komitmen ini di tegaskan dalam gelaran Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2025 yang berlangsung di Surabaya, 3–4 November 2025.
Acara yang di inisiasi OJK ini menjadi forum strategis perdana yang mempertemukan seluruh pelaku, regulator, dan pemangku kepentingan keuangan syariah nasional dalam satu panggung. Tujuannya: memperkuat kolaborasi, mendorong inovasi, dan melahirkan kebijakan konkret untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Indonesia.
Dalam pidato pembukaan, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyebut forum ini sebagai momentum untuk menegaskan kembali arah pengembangan keuangan syariah.
“Kami ingin keuangan syariah bukan hanya tumbuh secara angka, tapi menjadi pilar pembangunan ekonomi nasional yang inklusif, berkelanjutan, dan membawa kemaslahatan,” ujarnya, Selasa (4/11).
Mahendra menyebut ada tiga pilar utama yang harus di perkuat untuk memperdalam pasar keuangan syariah nasional:
1. Diversifikasi Produk dan Inovasi Model Bisnis
Keuangan syariah harus hadir dengan produk dan layanan yang relevan, adaptif, dan menarik.
2. Koneksi Sektor Riil dan Komunitas Umat
Keuangan syariah harus hidup di tengah masyarakat, bukan hanya di pusat-pusat bisnis besar.
3. Akselerasi Digitalisasi
Pemanfaatan platform digital dan fintech syariah harus di perluas, terutama untuk mendorong inklusi keuangan bagi UMKM dan generasi muda.
Perluasan Platform Digital dan Fintech Syariah
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK dan Ketua Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS), Dian Ediana Rae, menekankan pentingnya tata kelola dan koordinasi lintas sektor.
“Kita perlu pastikan prinsip-prinsip syariah di jalankan secara konsisten dan terukur. Tantangan utama kita hari ini adalah soal ketersediaan, aksesibilitas, dan penggunaan produk syariah,” jelasnya.
Dian menambahkan bahwa tantangan ini justru membuka ruang inovasi, seperti produk Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) dan Sharia Restricted Investment Account (SRIA), yang di sebutnya punya potensi besar dalam memperdalam pasar.
Dukungan datang dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sekda Jatim, Adhy Karyono, menyampaikan apresiasinya dan berharap agar IIFS dapat membangun sinergi erat antara regulator, industri, akademisi, dan daerah dalam membentuk infrastruktur dan SDM keuangan syariah yang kuat.
High Level Forum Talk Show
Acara IIFS 2025 juga menghadirkan High Level Forum Talk Show serta International Islamic Finance Conference 2025. Dalam forum tersebut, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, menegaskan kembali fokus arah kebijakan OJK, yaitu:
- Penguatan tata kelola melalui KPKS
- Inovasi produk syariah
- Dukungan pada UMKM dan ekosistem halal
- Percepatan digitalisasi layanan keuangan
Dari sisi internasional, Abdullah Haron dari Islamic Financial Services Board (IFSB) menyebut Indonesia memiliki peluang strategis sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia.
Ia menyarankan tiga langkah penting, yakni:
- Meningkatkan kepercayaan pasar melalui stabilitas
- Mendorong inovasi berkelanjutan
- Menegakkan tata kelola sesuai prinsip syariah untuk menjaga ketahanan industri ke depan. (r6)




