Komisi A DPRD Surabaya Soroti Aksi Vandalisme di Gubeng

Komisi A DPRD Surabaya Soroti Aksi Vandalisme di Gubeng

Surabaya,(DOC) – Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Azhar Kahfi, menyoroti aksi vandalisme yang terjadi di kawasan Gubeng. Ia menilai persoalan ini bukan sekadar soal coretan yang merusak fasilitas umum, tetapi juga mencerminkan kurangnya pemahaman generasi muda terhadap ruang publik yang digunakan bersama.

Bacaan Lainnya

“Peristiwa vandalisme ini menjadi perhatian. Ini tanggung jawab kita bersama,” ujar Kahfi, Rabu (5/11/2025).

Kahfi menjelaskan, pihak terkait sudah bergerak membersihkan coretan di lokasi. Namun, menurutnya, hal yang lebih penting adalah membenahi pola pikir dan kesadaran pelaku agar tindakan serupa tidak terulang.

“Ke depan, yang perlu di bersihkan adalah niat di balik coretannya,” ucapnya.

Politisi muda ini menyatakan mendukung kebebasan berekspresi anak muda selama dilakukan di tempat yang semestinya. Ia menilai edukasi sejak dini sangat penting agar anak-anak dan remaja memahami bahwa fasilitas umum merupakan hasil kerja kolektif masyarakat.

“Fasilitas umum itu hasil jerih payah gotong royong orang-orang terdekatmu — orang tua, saudara, dan masyarakat yang membayar pajak. Dari situlah Surabaya yang indah ini tercipta,” jelasnya.

Kahfi mengapresiasi langkah Pemkot Surabaya yang menyiapkan ruang tematik seperti kawasan Gubeng Pojok untuk menampung ekspresi anak muda. Namun, ia mengusulkan agar Pemkot juga membuat zona bebas berekspresi yang lebih terstruktur dan legal.

“Perlu ada zona bebas berekspresi. Tentukan tempatnya, anggarkan temboknya untuk coretan bebas ekspresi. Vandalis memang penjahat, tapi bisa juga tobat kalau punya niat,” ujarnya.

Ia menambahkan, tembok besar di area THR Surabaya bisa menjadi alternatif lokasi bagi anak-anak muda menyalurkan kreativitas tanpa merusak fasilitas umum.

“Tugas kita adalah hadir memberikan medianya — ruang ekspresi yang legal, aman, dan terarah,” tambah Kahfi.(r7)

Pos terkait