Panther Solutions Dorong UMKM Melek Pajak Lewat Edukasi di Surabaya

Panther Solutions Dorong UMKM Melek Pajak Lewat Edukasi di Surabaya

Surabaya,(DOC) – Kesadaran perpajakan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia masih tergolong rendah. Kondisi inilah yang mendorong Panther Solutions menggelar edukasi dan talkshow perpajakan di Surabaya, sebagai upaya membantu pelaku usaha memahami regulasi yang terus berubah. Direktur Panther Solutions, Enrico Changgih, menjelaskan bahwa aspek perpajakan masih menjadi titik lemah bagi banyak UMKM dan pengusaha pemula. Mereka sering kali fokus mengejar profit, namun mengabaikan tata kelola pajak yang seharusnya dipenuhi sejak awal.

Bacaan Lainnya

“Banyak UMKM asyik bekerja untuk cari cuan. Padahal jika tiga tahun tidak melaporkan pajak, itu bisa menjadi bom waktu bagi perusahaan,” ujar Enrico dalam talkshow bertema “Pajak Dasar untuk Bisnis dan Pribadi” di Surabaya, Minggu (23/11).

Melihat kondisi tersebut, Panther Solutions berkomitmen memberikan edukasi publik di bidang hukum dan perpajakan. Tujuannya sederhana: memastikan pelaku usaha menjalankan bisnis secara sehat, patuh hukum, dan berkelanjutan.

Menurut Enrico, persoalan terbesar UMKM adalah lemahnya sistem pencatatan keuangan serta ketidaktahuan mengenai objek pajak yang wajib di laporkan. Kurangnya edukasi ini bukan karena pelaku usaha sengaja menghindari pajak, melainkan karena mereka tidak memahami alurnya. Situasi ini kerap menimbulkan masalah baru, mulai dari audit hingga persoalan hukum.

“Fokus pemilik usaha akhirnya tersita untuk mengurus administrasi pajak, bukan mengembangkan bisnisnya,” jelasnya.

Pemahaman Praktis

Melalui talkshow ini, Panther Solutions ingin memberikan pemahaman praktis bagi UMKM, profesional bisnis, hingga startup. Edukasi sejak dini di anggap penting agar pelaku usaha tidak salah langkah saat perusahaan mulai berkembang. Kegiatan ini juga menjadi momen untuk mengenalkan konsep integrated business solutions yang menjadi layanan unggulan Panther.

“Kami ingin masyarakat melihat pajak bukan sebagai beban, tetapi sebagai fondasi bisnis yang sehat dan berkelanjutan,” tegas Enrico.

Acara ini di ikuti sekitar 100 peserta dari berbagai latar belakang. Mulai dari Entrepreneur University, pelaku UMKM, pebisnis, advokat, notaris hingga BPAK. Panther Solutions menilai pendampingan yang tepat tetap dibutuhkan, sebab regulasi perpajakan tiap tahun semakin dinamis.

Baca Juga:  Tak Miliki Akta Nikah, Pemkot Fasilitasi Pengurusan Adminduk Warga Rusunawa

Lebih dari 300 Member

Dalam dua tahun terakhir, Panther Solutions telah memiliki lebih dari 300 member. Mereka juga mendampingi sekitar 25 klien korporat, 50 UMKM, serta sejumlah klien individu. Seluruh klien tersebut, hingga kini, tidak pernah menghadapi masalah perpajakan.

Panther Solutions tidak hanya fokus pada layanan pajak. Perusahaan ini juga menawarkan solusi menyeluruh, mulai dari pendampingan hukum, perizinan, pengamanan bisnis, hingga manajemen risiko. Empat divisi khusus di perkuat untuk memastikan klien mendapatkan perlindungan hukum dan tata kelola keuangan yang komprehensif.

“Panther bukan hanya menyelesaikan masalah. Kami membantu mencegahnya sejak awal. Kami ingin menciptakan budaya bisnis yang taat hukum, aman, dan cerdas secara finansial,” pungkas Enrico.

Ke depan, Panther Solutions berkomitmen menggelar lebih banyak kegiatan edukasi pajak secara rutin. Bahkan, konsep business matching juga di siapkan sebagai wadah memperluas jejaring UMKM. Dengan langkah tersebut, Panther optimistis dapat memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus membangun fondasi usaha yang lebih kokoh bagi pelaku UMKM di Indonesia. (r6)

Pos terkait