

Surabaya, (DOC) – Pemkot Surabaya merombak skema penyaluran Beasiswa Pemuda Tangguh jenjang SMA/sederajat untuk tahun ajaran 2026/2027. Untuk mengantisipasi dana bantuan yang tidak dipakai untuk keperluan sekolah, Pemkot Surabaya kini mengubah mekanisme transfer, yaitu tidak lagi langsung ke rekening siswa, melainkan disalurkan melalui pihak sekolah.
Perubahan mendasar ini dilakukan berdasarkan evaluasi ketat terhadap program perlindungan sosial tahun sebelumnya.
“Kami melakukan evaluasi dari pelaksanaan tahun lalu. Masih ditemukan kasus di mana bantuan sudah diterima oleh siswa, tetapi ternyata belum digunakan untuk membayar kewajiban di sekolahnya,” ungkap Ketua Tim Kerja Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Bapemkesra Pemkot Surabaya, Efi Zuliati, Rabu (8/7/2026).
“Karena itu, tahun ini dana disalurkan melalui sekolah agar benar-benar terkontrol dan dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan,” tambahnya.
Selain pengetatan sistem transfer, Pemkot Surabaya juga menaikkan nominal bantuan bulanan bagi siswa sekolah swasta (SMA/SMK/MA) menjadi Rp350.000 per bulan, naik dari yang sebelumnya sebesar Rp320.000. Dana ini dialokasikan khusus untuk menutup biaya SPP, Lembar Kerja Siswa (LKS), hingga biaya praktik.
Siswa di sekolah negeri tidak akan menerima bantuan dana bulanan tersebut karena sudah dibebaskan dari biaya SPP. Namun, Pemkot Surabaya memastikan seluruh penerima beasiswa baru, baik dari sekolah negeri maupun swasta akan tetap mendapatkan bantuan fasilitas penunjang yang diberikan satu kali di awal program, meliputi, seragam putih abu-abu dan seragam pramuka, sepatu sekolah, dan kaus kaki hitam dan putih.
Kepala Bapemkesra Pemkot Surabaya, Arief Boediarto, menegaskan bahwa pengetatan ini sejalan dengan Peraturan Wali Kota Nomor 80 Tahun 2025. Dari total 8.469 pendaftar yang masuk, hanya 7.380 siswa yang dinyatakan lolos verifikasi sistem.
“Kami memastikan penerima bantuan merupakan warga yang benar-benar berhak, yaitu dari keluarga miskin, prasejahtera, serta anak yatim dan piatu. Seluruh pendaftar sudah diverifikasi melalui sistem sehingga bantuan ini tepat sasaran,” tegas Arief.
Peserta yang gugur dalam tahapan seleksi umumnya disebabkan karena beberapa faktor, seperti telah menerima bantuan serupa dari instansi lain, tidak lagi berstatus siswa aktif, tidak masuk dalam kelompok desil prioritas, administrasi tidak lengkap, atau berdomisili di luar Kota Surabaya.
Saat ini, program telah memasuki tahapan daftar ulang yang berlangsung pada 6–10 Juli 2026. Untuk mengantisipasi membeludaknya antrean, Bapemkesra membuka dua sesi pelayanan per hari dengan kapasitas melayani 1.300 hingga 1.400 peserta demi memastikan seluruh proses administrasi rampung tepat waktu.




