Dana Rp101 Triliun Jadi Angin Segar Industri Tekstil

Dana Rp101 Triliun Jadi Angin Segar Industri Tekstil

Jakarta,(DOC) – Rencana pemerintah mengucurkan dana sebesar US$6 miliar atau setara Rp101,28 triliun di sambut positif pelaku industri padat karya, khususnya sektor tekstil dan produk tekstil (TPT). Namun, dunia usaha menilai dukungan pembiayaan tersebut harus di iringi pembenahan regulasi agar dampaknya benar-benar optimal.

Bacaan Lainnya

Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia, Jemmy Kartiwa, mengatakan pihaknya mengapresiasi komitmen pemerintah dalam menjaga keberlangsungan industri TPT nasional. Meski demikian, ia menekankan pentingnya kebijakan pendukung yang lebih komprehensif.

“Pertama, kami mendorong kemudahan akses energi yang lebih ramah lingkungan, khususnya gas, bagi industri TPT,” ujar Jemmy, Kamis (15/1).

Selain persoalan energi, API juga menyoroti perlunya dukungan pembiayaan melalui suku bunga pinjaman yang lebih kompetitif. Menurut Jemmy, industri padat karya membutuhkan bunga kredit di kisaran 5–6 persen agar memiliki ruang untuk bertahan sekaligus meningkatkan kapasitas produksi.

Tak kalah penting, perlindungan terhadap industri dalam negeri dari serbuan barang impor ilegal juga menjadi perhatian serius. API mendorong penguatan regulasi non-tariff barrier guna menekan masuknya produk impor yang menghindari kewajiban pajak dan merugikan produsen domestik.

“Perlindungan industri dalam negeri harus di perkuat, terutama dari produk impor yang masuk tanpa kepatuhan pajak,” tegasnya.

Perbaikan Kinerja

Senada dengan itu, Direktur Eksekutif API Danang Girindrawardana menilai rencana alokasi dana besar untuk industri TPT akan berdampak langsung pada perbaikan kinerja sektor tekstil dan garmen nasional.

“Pada akhirnya, kebijakan ini akan mendorong pembukaan lapangan kerja baru, sesuai dengan target Presiden. Ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap persoalan sempitnya lapangan kerja,” ujar Danang.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa alokasi dana tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini di tujukan untuk menjaga keberlangsungan sektor padat karya, bukan semata mendorong pertumbuhan sektor padat modal.

Baca Juga:  Efek Ramadan dan Lebaran Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 0,3 Persen

“Presiden menegaskan bahwa untuk mempertahankan sektor berbasis padat karya, pemerintah akan menyiapkan dana sekitar US$6 miliar agar teknologinya tetap kompetitif dan investasinya terus berjalan,” ujar Airlangga.

Ia menambahkan, industri tekstil nasional memiliki peran strategis karena saat ini menyerap sekitar 5 juta tenaga kerja. Dengan dukungan kebijakan yang tepat, jumlah tersebut berpotensi meningkat hingga 7 juta orang, seiring besarnya pasar domestik Indonesia. (r6)

Pos terkait