Surabaya,(DOC) – Pemerintah Kota Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya terus mengintensifkan patroli rutin guna menjaga kondusivitas kota. Patroli di lakukan secara masif sejak pagi hingga malam hari sebagai langkah preventif untuk mencegah gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum).
Dalam patroli rutin yang di gelar Minggu (18/1/2026) malam, petugas Satpol PP yang bertugas di Kecamatan Sawahan menjangkau satu orang Wanita Rawan Sosial Ekonomi (WRSE) di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kembang Kuning. Penjangkauan di lakukan saat petugas melakukan penyisiran rutin di area pemakaman.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, menjelaskan bahwa patroli rutin terus di gencarkan untuk mengantisipasi berbagai potensi aktivitas negatif di seluruh wilayah Kota Surabaya.
“Patroli kami lakukan secara berjenjang, mulai dari Satpol PP tingkat kota hingga kecamatan. Saat penyisiran di area pemakaman, kami menemukan indikasi aktivitas negatif sehingga yang bersangkutan langsung di amankan ke kantor Satpol PP untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Zaini, Senin (19/1/2026).
Ia menegaskan, patroli tidak hanya menyasar kerawanan sosial ekonomi, tetapi juga di fokuskan untuk mencegah berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Di antaranya pesta minuman keras, balap liar, tawuran, hingga perbuatan asusila di ruang publik.
“Kami akan terus meningkatkan patroli rutin secara masif dan berkelanjutan. Penyisiran di lakukan menyeluruh di seluruh wilayah Kota Surabaya, tidak hanya di satu titik,” tegasnya.
Penguatan Kolaborasi
Zaini menambahkan, Satpol PP juga memperkuat kolaborasi lintas instansi dan perangkat wilayah dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Kami tidak bekerja sendiri. Kolaborasi terus kami perkuat bersama instansi di lingkungan Pemkot Surabaya, TNI, Polri, serta perangkat wilayah mulai dari kecamatan, kelurahan, RT, RW hingga masyarakat,” imbuhnya.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan jika menemukan indikasi aktivitas negatif.
“Masyarakat bisa melapor melalui petugas kami, kecamatan atau kelurahan setempat, maupun melalui Command Center 112 yang siaga 24 jam,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Sawahan, Sutrisno, menjelaskan bahwa patroli di kawasan TPU Kembang Kuning di lakukan secara rutin untuk mencegah aktivitas WRSE maupun gangguan trantibum lainnya.
“Patroli kami lakukan setiap hari, biasanya di mulai sekitar pukul 23.00 WIB,” kata Sutrisno.
Selain TPU Kembang Kuning, patroli juga menyasar sejumlah lokasi lain yang di nilai rawan, termasuk kawasan eks lokalisasi Dolly serta wilayah Putat Jaya, Pakis, Banyu Urip, Kupang Krajan, dan Petemon. (r6)





