Jalur Rel Sempat Terhalang, KAI Daop 8 Lakukan Penanganan Cepat

Jalur Rel Sempat Terhalang, KAI Daop 8 Lakukan Penanganan Cepat

Surabaya,(DOC)PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 8 Surabaya menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan atas keterlambatan sejumlah perjalanan kereta api pada Rabu, 4 Februari 2026. Keterlambatan terjadi akibat dua gangguan operasional terpisah di wilayah kerja Daop 8 Surabaya.

Bacaan Lainnya

Gangguan pertama terjadi pada pukul 15.20 WIB akibat muatan truk yang terjatuh dan menghalangi jalur rel di JPL No. 398 Km 223+500/600, petak jalan Stasiun Kandangan–Stasiun Tandes. Informasi awal di terima dari petugas penjaga perlintasan dan segera di tindaklanjuti oleh PPKA Stasiun Tandes.

KAI langsung melakukan pengamanan dengan melibatkan PPKA Stasiun Tandes dan Kandangan, petugas pengamanan, serta petugas jalan rel. Jalur hulu di nyatakan aman pada pukul 15.33 WIB, sementara jalur hilir kembali normal pada pukul 16.02 WIB. Dampak dari kejadian ini menyebabkan KA Barang KP/2526A (Priukmas Cargo) mengalami keterlambatan sekitar 15 menit.

Gangguan kedua terjadi pada pukul 21.10 WIB. KA 41 Sembrani mengalami insiden tertemper kendaraan mobil di JPL 266 Km 167+0/1, petak jalan antara Stasiun Pucuk dan Stasiun Gembong. Perlintasan tersebut merupakan perlintasan resmi yang di jaga secara swadaya oleh masyarakat.

Akibat insiden tersebut, jalur hilir sempat terhalang dan menyebabkan keterlambatan sejumlah perjalanan kereta api. KAI segera melakukan koordinasi lintas fungsi dengan melibatkan masinis, PPKA Stasiun Gembong dan Babat, unit pengamanan, serta petugas sarana dan prasarana.

Pastikan Keselamatan

Rangkaian kereta yang terlibat di periksa secara menyeluruh oleh Awak Sarana Perkeretaapian (ASP) untuk memastikan keselamatan. Setelah jalur di nyatakan aman, operasional kereta api kembali berjalan normal secara bertahap.

Sejumlah perjalanan terdampak keterlambatan, di antaranya KA 41 Sembrani sekitar 245 menit, KA 483 CL Jenggala 152 menit, KA 145 Blambangan 44 menit, KA 253 Kertajaya 45 menit, KA 165 Dharmawangsa 25 menit, serta KA 303 Parcel Utara sekitar 160 menit.

Baca Juga:  Penangkapan Pengedar Sabu-sabu di Kapas Lor Surabaya, Polisi Sita Puluhan Klip Narkotika

KAI Daop 8 Surabaya juga menyampaikan keprihatinan dan belasungkawa atas insiden yang melibatkan KA Sembrani.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, menegaskan bahwa seluruh penanganan di lakukan dengan mengutamakan keselamatan.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Sejak awal kejadian, KAI bergerak cepat melakukan pengamanan, evakuasi, hingga pemeriksaan sarana dan prasarana agar jalur kembali aman dan perjalanan dapat berjalan normal,” ujarnya, Kamis (5/2/2026).

Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan keselamatan di perlintasan sebidang. “Perlintasan kereta api memiliki risiko tinggi dan harus di lalui dengan disiplin serta kehati-hatian,” tegasnya.

KAI memastikan akan terus melakukan evaluasi dan peningkatan standar keselamatan guna meminimalkan potensi gangguan operasional di masa mendatang, demi memberikan layanan kereta api yang aman, nyaman, dan andal bagi masyarakat. (r6)

Pos terkait