Polres Jember Segel SPBU di Sumbersari, Diduga Terlibat Transaksi Ilegal Solar Subsidi

Polres Jember Segel SPBU di Sumbersari, Diduga Terlibat Transaksi Ilegal Solar SubsidiJember,(DOC) – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Jember menyegel Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 54.681.11 di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (14/3/2026).

Polisi menemukan dugaan transaksi ilegal bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar di SPBU tersebut.

Bacaan Lainnya

Wakil Kepala Polres Jember, Kompol Ferry Dharmawan mengatakan polisi menyegel SPBU tersebut untuk memperlancar proses penyelidikan.

“Untuk sementara kami menyegel SPBU ini guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan sejumlah kejanggalan dalam penyaluran BBM subsidi jenis solar,” ujar Ferry di lokasi.

Saat ini penyidik masih mengumpulkan sejumlah barang bukti. Polisi juga memeriksa sejumlah pihak untuk memastikan adanya pelanggaran dalam distribusi BBM subsidi.

Ferry menegaskan bahwa pemerintah menyalurkan solar bersubsidi kepada masyarakat yang berhak sesuai aturan.

“BBM subsidi harus sampai kepada masyarakat yang memang berhak menerimanya. Kami akan mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini,” tegasnya.

Polres Jember juga akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan BBM subsidi. Polisi tidak akan ragu menindak jika menemukan keterlibatan oknum aparat maupun instansi tertentu.

DPR Minta Operasional SPBU Dihentikan

Anggota DPR RI Bambang Haryadi meminta pengelola menghentikan sementara operasional SPBU tersebut hingga proses penyelidikan selesai.

Menurut Bambang, penyalahgunaan BBM subsidi merupakan pelanggaran serius yang merugikan masyarakat.

“Ini tindakan yang sangat merugikan masyarakat. Kami meminta pengelola menutup sementara SPBU tersebut. Kuota BBM bisa dialihkan ke SPBU lain di sekitar lokasi agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” ujarnya.

Bambang juga menyebut praktik penyelewengan BBM subsidi biasanya melibatkan beberapa pihak. Praktik itu bisa melibatkan pemilik SPBU sebagai sumber distribusi, pihak yang memberi perlindungan, hingga penadah.

Tim di lapangan juga menemukan ketidaksesuaian administrasi serta masalah dalam sistem pengawasan. Kamera pengawas (CCTV) di lokasi tidak berfungsi.

Baca Juga:  Langgar Aturan Sanitasi: 11 Dapur MBG di Probolinggo Berhenti Beroperasi!

Padahal aturan mewajibkan pembelian solar subsidi menggunakan barcode dan surat rekomendasi.

Polisi menduga ada pihak yang memanfaatkan surat rekomendasi tersebut untuk membeli solar dalam jumlah tertentu di SPBU itu.

Saat ini Polres Jember terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan penyaluran BBM subsidi tersebut.(r7)

Pos terkait