Jember,(DOC) – Satreskrim Polres Jember menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis bio solar di SPBU 54.681.11 Jalan Teuku Umar, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember.
Tersangka berinisial F, warga Kecamatan Tempurejo, Jember, diduga menjalankan praktik distribusi ilegal solar subsidi untuk dijual kembali demi keuntungan pribadi.
Kasus ini bermula dari penyegelan SPBU oleh aparat kepolisian pada Sabtu (14/3/2026) lalu. Polisi menemukan dugaan transaksi mencurigakan terkait distribusi BBM subsidi di lokasi tersebut.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember, Ipda Harry Sasono mengatakan, polisi menetapkan F sebagai tersangka setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
“Penetapan tersangka berinisial F warga Tempurejo, Jember selaku sopir, penjual, dan menguntungkan diri sendiri. Pelaku saat ini kami tahan,” ujar Harry kepada wartawan, Selasa (12/5/2026).
Menurut Harry, F memanfaatkan distribusi solar subsidi di SPBU untuk diperjualbelikan kembali di luar ketentuan yang berlaku. Praktik itu merugikan negara sekaligus masyarakat yang berhak menerima BBM subsidi.
Saat ini, polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan penyelewengan tersebut. Penyidik juga menelusuri jalur distribusi hingga aliran penjualan solar subsidi yang diduga disalahgunakan.
“Kita masih mengumpulkan berkas dan masih berkoordinasi dengan kejaksaan,” katanya.
Harry menegaskan, kasus penyalahgunaan BBM subsidi menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena berdampak terhadap distribusi energi bersubsidi di tengah masyarakat.
Pemerintah telah mengatur penyaluran solar subsidi secara ketat agar tepat sasaran, khususnya bagi sektor transportasi dan pelaku usaha kecil yang membutuhkan.
“Praktik penyalahgunaan BBM subsidi tidak hanya menyebabkan kerugian negara, tetapi juga berpotensi menimbulkan kelangkaan solar di sejumlah daerah,” ungkapnya.
Polres Jember memastikan akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah hukumnya. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif melaporkan apabila menemukan dugaan praktik serupa.
“Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan dugaan praktik penyelewengan BBM subsidi,” pungkas Harry.(r7)





