
Surabaya, (DOC) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya bergerak masif memperluas jangkauan parkir digital (non-tunai) di Tepi Jalan Umum (TJU). Perluasan wilayah operasional ini didukung oleh armada petugas di lapangan yang kini mencapai 926 juru parkir (jukir).
Para jukir tersebar di berbagai titik strategis. Jumlah armada ini meningkat signifikan dari yang sebelumnya hanya 819 petugas.
Penambahan ratusan armada jukir ini langsung diikuti dengan perluasan zona parkir non-tunai ke sejumlah kawasan bisnis dan pusat aktivitas tinggi yang baru.
Jika sebelumnya parkir digital baru menyasar wilayah seperti Bratang, Ngagel, Rungkut, hingga Bukit Darmo Boulevard, kini Dishub resmi memperluas jangkauannya ke empat kawasan padat kendaraan lainnya, yaitu Jalan Stasiun Kota, Jalan Perak Timur, Jalan Perak Barat dan Jalan Tambak Bening.
“Semakin luas penerapan parkir digital dan semakin banyak armada yang kita siagakan, semakin besar pula manfaat transparansi yang dirasakan masyarakat. Ini langkah taktis untuk tata kelola perparkiran yang modern dan akuntabel,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, Rabu (10/6/2026).
Dengan jumlah armada jukir yang semakin banyak, Dishub Surabaya memperketat pengawasan di lapangan agar pelayanan tetap optimal dan mencegah kebocoran retribusi. Salah satu inovasi mutakhirnya adalah memasang foto resmi jukir pada rambu parkir digital TJU di lokasi masing-masing.
Untuk mempercepat pemasangan identitas visual ini, Dishub membagi armadanya ke dalam tim khusus yang disebar serentak di 5 wilayah kota meliputi Surabaya Barat, Utara, Timur, Selatan dan Pusat.
“Pemasangan dilakukan lewat pendataan dan pemotretan langsung jukir di posisinya masing-masing. Melalui foto identitas pada rambu ini, masyarakat bisa langsung memverifikasi apakah jukir yang melayani mereka resmi terdaftar atau tidak,” tegas Trio.
Tantangan Edukasi dan Ajakan ke Masyarakat
Meskipun armada jukir digital sudah diperbanyak dan wilayahnya diperluas, Trio mengakui tantangan terbesar saat ini adalah mengubah kultur masyarakat yang masih ketergantungan pada uang tunai.
Oleh karena itu, ratusan jukir yang bertugas kini juga mengemban misi sebagai agen edukasi. Masyarakat yang memarkir kendaraannya diimbau untuk mulai terbiasa membayar menggunakan QRIS, uang elektronik, atau voucher parkir resmi, serta wajib meminta bukti pembayaran.
“Kami terus mendorong armada jukir di lapangan untuk aktif memandu pengguna jasa parkir. Semakin masif masyarakat beralih ke non-tunai, semakin cepat digitalisasi transportasi di Surabaya ini tuntas,” tutupnya.




