Dispendik Surabaya Ajak Orang Tua Batasi Gadget Anak Selama Libur Sekolah

Dispendik Surabaya Ajak Orang Tua Batasi Gadget Anak Selama Libur Sekolah
Kepala Dispendik Kota Surabaya, Febrina Kusumawati ajak orang tua batasi gadget anak selama libur sekolah. (Foto: Dinkominfo).

Surabaya, (DOC)Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya mengimbau orang tua untuk memperketat pengawasan dan membatasi penggunaan gawai (gadget) pada anak selama masa libur sekolah semester genap Tahun Ajaran 2025/2026. Langkah ini dinilai krusial agar momen libur panjang tidak habis di depan layar, melainkan diisi dengan aktivitas digital yang sehat dan produktif.

Kepala Dispendik Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, mengungkapkan bahwa meningkatnya durasi penggunaan gawai menjadi salah satu tantangan terbesar setiap kali musim liburan tiba.

Bacaan Lainnya

“Penggunaan gadget harus tetap berada dalam pemantauan orang tua. Ajak anak melakukan aktivitas positif dan jangan sampai seluruh waktu liburan hanya dihabiskan dengan bermain ponsel atau perangkat digital,” ujar Febri, Senin (22/6/2026).

Imbauan pembatasan ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang terus mengampanyekan perlindungan anak di ruang digital. Salah satunya melalui Gerakan Surabaya Tanpa Gawai yang diterapkan setiap pukul 18.00 hingga 20.00 WIB.

Melalui program ini, Dispendik mengajak setiap keluarga untuk mematikan perangkat elektronik pada jam tersebut. Waktu luang yang ada diharapkan dapat dialihkan untuk berinteraksi dan berkomunikasi antaranggota keluarga, belajar bersama atau membaca buku.

Tetap Terapkan Jam Malam

Selain membatasi gadget di dalam rumah, Febri sapaan akrabnya juga mengingatkan orang tua untuk mematuhi aturan jam malam bagi anak yang telah ditetapkan Pemkot Surabaya. Aturan ini tetap berlaku selama masa libur sekolah guna mencegah anak-anak keluyuran malam tanpa pengawasan.

“Kami mengingatkan kepada para orang tua bahwa berbagai surat edaran tetap berlaku selama masa liburan. Pastikan anak-anak tetap dalam pengawasan, termasuk pada malam hari. Jangan sampai euforia setelah kenaikan kelas membuat mereka melakukan aktivitas yang berisiko,” tutur Febri.

Sebagai alternatif dari penggunaan gawai, Dispendik menyarankan orang tua mengajak anak melakukan kegiatan yang bernilai edukatif. Proses pembentukan karakter tidak boleh berhenti meski rutinitas sekolah sedang libur dari tanggal 22 Juni hingga 11 Juli 2026.

Baca Juga:  Pemkot Luncurkan SIPSU, Permudah Warga Cek Penyerahan Sarana Prasarana Umum

Menurut Febrina, liburan tidak harus diisi dengan bepergian jauh yang mahal. Aktivitas sederhana di sekitar rumah pun bisa menjadi sarana belajar yang bermakna, seperti berdiskusi, mengenal lingkungan sekitar, atau mencoba hal-hal baru bersama keluarga.

Kesiapan Sekolah Menyambut Tahun Ajaran Baru

Di sisi lain, Dispendik juga meminta pihak sekolah memanfaatkan masa jeda ini untuk berbenah. Sekolah diinstruksikan melakukan perawatan fasilitas, sementara para guru didorong mengevaluasi metode pembelajaran agar lebih kreatif saat kegiatan belajar mengajar (KBM) dimulai kembali pada Senin, 13 Juli 2026.

“Kami berharap ketika kembali ke sekolah nanti, anak-anak membawa semangat baru, pengalaman baru, dan cerita yang menginspirasi,” tutupnya.

Pos terkait