Ketua DPRD Surabaya Soroti Gugatan Rp25 Miliar ke Wali Kota Eri, Dorong Gugat Balik

Jawab Sorotan Publik, Ketua DPRD Surabaya Tegaskan Dana Banpol untuk Pendidikan Politik Gen Z
Ketua DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri soroti gugatan ke Wali Kota Eri. (Foto: Ist)

Surabaya, (DOC)Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri, menyoroti gugatan immateriil senilai Rp25 miliar yang dilayangkan kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armuji terkait persoalan sengketa Ruko Ngagel.

Syaifuddin menilai gugatan bernilai fantastis tersebut perlu disikapi secara tegas. Menurutnya, jika tuduhan yang dilayangkan tidak terbukti dan telah merusak nama baik jajaran Pemkot Surabaya, pihak penggugat seharusnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

Bacaan Lainnya

Tak hanya itu, ia bahkan mendorong langkah hukum lanjutan dari pihak Pemkot Surabaya agar tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari.

“Kami mendorong Wali Kota untuk menggugat balik pihak penggugat jika memang terdapat dasar hukum yang kuat dan dinilai telah mencemarkan nama baik,” tegas Syaifuddin, Sabtu (15/8/2026).

Di sisi lain, Politisi PDI Perjuangan ini menekankan pentingnya menjaga kondusivitas kota. Ia mengingatkan bahwa setiap persoalan yang timbul di tengah masyarakat idealnya diselesaikan melalui ruang dialog dan musyawarah mufakat, bukan dengan memicu ketegangan apalagi aksi kekerasan.

Syaifuddin menegaskan bahwa tindakan-tindakan provokatif atau berpotensi mengarah pada kekerasan harus dilawan dengan mekanisme hukum yang berlaku, tanpa mengesampingkan upaya penyelesaian masalah secara humanis.”Ini cerminan Kampung Pancasila yang kini gencar dijalankan di Surabaya,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Ketua DPRD Surabaya ini optimistis karakter masyarakat Kota Pahlawan tidak mudah terprovokasi oleh konflik yang berkepanjangan.

“Saya sangat yakin warga Surabaya itu menjunjung tinggi kedamaian. Moso wong Suroboyo ngunu(Masa orang Surabaya seperti itu). Orang Surabaya itu pada dasarnya cinta damai,” pungkasnya.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Gelar Rutin Baksos Layanan Terintegrasi

Pos terkait