Pedagang Pasar Tembok Dukuh Kirim Surat ke Wali Kota Eri, Minta Kebijaksanaan Jam Operasional

Pedagang Pasar Tembok Dukuh Kirim Surat ke Wali Kota Eri, Minta Kebijaksanaan Jam Operasional
Aksi damai pedagang Pasar Tembok Dukuh di Halaman Balai Kota. (Foto: Redaksi)

Surabaya, (DOC)Sekitar 200 pedagang yang tergabung dalam Pedagang Pasar Rakyat Tembok Dukuh mendatangi Balai Kota Surabaya untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Melalui juru bicara mereka, Ahmad Hidayat, para pedagang mengirimkan surat resmi yang ditujukan langsung kepada Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, untuk mencari solusi atas penataan kawasan pasar.

Bacaan Lainnya

Sebelum menyerahkan surat tersebut ke pihak Pemkot Surabaya, ratusan pedagang sempat duduk bersama di Halaman Balai Kota untuk menggelar doa bersama. Para pedagang berharap pemimpin Kota Pahlawan tersebut diberikan kebijaksanaan dalam mengambil keputusan yang berpihak pada rakyat kecil.

Ahmad Hidayat menegaskan bahwa tertibnya aksi ini merupakan wujud kecintaan para pedagang terhadap Kota Surabaya, meskipun rata-rata dari mereka tidak mengenyam pendidikan hingga tingkat menengah ke atas.

“Masalah utama yang dihadapi para pedagang adalah keterbatasan kapasitas tampung stand baru. Saat ini, stand PD Pasar Surya Tembok Dukuh hanya tersedia sebanyak 81 stand, yang diprioritaskan bagi pemilik stand lama dan warga sekitar yang berdagang,” ujarnya, Selasa (30/6/2026).

Menurutnya, fakta di lapangan menunjukkan ada sekitar 400 pedagang yang sudah berpuluh-puluh tahun menggantungkan hidupnya berjualan di kawasan Pasar Tembok.

“Mengingat yang bisa masuk ke dalam stand PD Pasar Surya hanya sekitar 81 pedagang, ada sekitar 300-an pedagang lainnya yang tidak terakomodir,” ujar Ahmad Hidayat.

Tiga Poin Utama Aspirasi Pedagang

Dalam surat yang layangkan kepada Wali Kota, para pedagang membawa beberapa poin penting, antara lain:

  1. Pedagang berharap pemerintah tidak membenturkan antara Pedagang PD Pasar Surya dan Pedagang Pasar Rakyat. Kedua kelompok ini diklaim telah hidup berdampingan secara damai selama puluhan tahun. Para pedagang juga menolak adanya opini yang sengaja mengadu domba antara Wali Kota dengan rakyat, sesama pedagang, maupun pedagang dengan masyarakat sekitar.
  2. Sebagai jalan tengah, pedagang mengajukan permohonan agar Wali Kota membatasi jam operasional mereka, yaitu maksimal hingga pukul 05.00 WIB. Pedagang juga berkomitmen penuh untuk menjaga kebersihan dan memastikan lokasi kembali bersih setelah jam operasional usai.
  3. Pedagang menyatakan mendukung penuh kebijakan Pemkot Surabaya yang memprioritaskan warga ber-KTP Surabaya dalam urusan pendidikan, sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan (Adminduk). Namun, mereka mengingatkan bahwa untuk urusan ekonomi dan pangan adalah urusan kemanusiaan dan tanggung jawab bersama.
Baca Juga:  Pemkot Surabaya Kolaborasi antar Jejaring Kemitraan Tanggulangi TBC

Sebagai bentuk komitmen, para pedagang menyatakan siap menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan Kota Surabaya dengan terus berkoordinasi bersama pengurus kampung setempat.

“Kami berharap Wali Kota Eri Cahyadi dapat memberikan kebijakan yang adil dan menjadi payung pelindung bagi seluruh pedagang di kawasan Tembok Dukuh,” pungkasnya.

Pos terkait