Warga Tak Perlu Takut, BPS Jatim Jamin Sensus Ekonomi 2026 Bebas dari Urusan Pajak

Warga Tak Perlu Takut, BPS Jatim Jamin Sensus Ekonomi 2026 Bebas dari Urusan Pajak
Ilustrasi BPS Jatim. (Foto: Ist)

Surabaya, (DOC) – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur meminta pelaku usaha dan masyarakat tidak perlu khawatir atau kucing-kucingan saat didatangi petugas Sensus Ekonomi (SE) 2026. BPS memastikan seluruh data yang dikumpulkan murni untuk kepentingan statistik pembangunan nasional, serta sama sekali tidak berkaitan dengan pemungutan atau penarikan pajak.

Ketua BPS Jawa Timur, Herum Fajarwati, memahami adanya kekhawatiran di lapisan masyarakat mengenai potensi kebocoran data pribadi atau finansial mereka ke instansi perpajakan. Namun, ia menegaskan bahwa BPS dibatasi oleh undang-undang yang melarang keras pembagian data individu kepada pihak luar, termasuk dinas perpajakan.

Bacaan Lainnya

Untuk mematahkan rumor yang beredar di masyarakat, Herum menegaskan bahwa dalam kuesioner Sensus Ekonomi 2026, petugas lapangan tidak akan pernah meminta data sensitif fiskal.

“Kami sama sekali tidak mengumpulkan informasi mengenai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam proses pendataan ini. Kalau urusan pajak, itu punya mekanisme dan datanya sendiri di kementerian terkait. BPS murni fokus membangun basis data sosial ekonomi,” tegas Herum, Selasa (7/7/2026).

Herum menambahkan, masyarakat juga tidak perlu cemas datanya diretas. BPS telah membentengi data masyarakat dengan sistem perlindungan siber tingkat tinggi yang diakui dunia. Sistem perlindungan data BPS telah memenuhi standar keamanan informasi internasional.

Ia menegaskan bahwa hasil sensus dari 14 juta kepala keluarga dan lebih dari 10 juta unit usaha di Jatim ini hanya akan diolah dan dirilis dalam bentuk angka kelompok (agregat), bukan data perorangan. Identitas asli pemilik usaha dijamin 100 persen aman dan rahasia.

Hingga awal Juli 2026, proses pembaruan data berskala besar di Jatim ini terus merangkak naik secara positif. BPS Jatim mencatat sekitar 23 persen data yang masuk telah dinyatakan lengkap, valid, dan bersih di dalam sistem pusat.

Baca Juga:  Viral Aksi Pencurian oleh Pria Berseragam Dinas di Surabaya

Sensus Ekonomi 2026 ini nantinya menjadi kompas utama bagi pemerintah pusat maupun daerah dalam memetakan kondisi riil ekonomi pascapandemi, baik di sektor pertanian maupun non-pertanian. Oleh karena itu, BPS mengimbau agar warga dan para pelaku UMKM dapat menyambut petugas dengan baik serta memberikan jawaban yang jujur dan akurat.

“Data ini penting agar pemerintah tidak salah sasaran dalam merancang kebijakan atau menyalurkan program bantuan ke depan. Kuncinya ada pada kejujuran data, dan kami menjamin kerahasiaannya,” pungkas Herum.

Pos terkait