Tak Perlu KTP Fisik, IKD Kini Jadi Pintu Tunggal Layanan Publik dan Bansos di Surabaya

Cegah Kecurangan Titip Alamat KK, Dispendukcapil Integrasikan Data SPMB Lewat Cek In Warga
Kepala Disdukcapil Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat. (Foto: Ist)

Surabaya, (DOC) – Era dompet tebal berisi tumpukan kartu identitas fisik di Surabaya akan segera berakhir. Pemkot Surabaya kini tengah mengakselerasi penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai satu-satunya kunci utama untuk mengakses seluruh program pemerintah mulai dari bantuan sosial (bansos) hingga layanan administrasi publik.

Langkah ini mempertegas komitmen Surabaya dalam membangun Digital Public Infrastructure, di mana dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sepenuhnya beralih ke dalam genggaman ponsel pintar warga.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menegaskan bahwa IKD dengan basis Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan menjadi fondasi dari seluruh ekosistem pelayanan publik.

ā€œDiharapkan kita tidak harus membawa KTP secara fisik, sekaligus juga demi efisiensi. Dalam satu genggaman itu semua data kependudukan kita ada dalam IKD. Jadi tidak perlu lagi membawa KTP, KK, atau dokumen fisik lainnya,” ujar Irvan, Kamis (16/7/2026).

Integrasi ini diawali melalui program Perlindungan Sosial (Perlinsos), yang memungkinkan pertukaran data (data exchange) lintas kementerian dan lembaga secara aman dan instan. Ke depan, seluruh kebijakan pusat, program energi, hingga layanan daerah hanya akan melayani warga yang telah mengaktifkan IKD.

Kebijakan tegas Pemkot Surabaya terbukti sukses memicu kesadaran masyarakat. Angka aktivasi IKD melesat signifikan dalam tiga bulan terakhir berkat beberapa strategi. Pada April 2026 naik satu persen dipicu oleh kebijakan wajib aktivasi bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Surabaya beserta keluarganya.

Lalu, pada Mei 2026 naik dua persen didorong oleh terbitnya Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 400.12/12224/436.7.11/2026 tentang penerapan IKD dalam proses administrasi.

Kemudia Juni 2026 meningkat tiga persen lantaran pendaftaran Perlinsos massal yang melibatkan RT, RW, kelurahan, hingga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga:  Ketua PERCASI Surabaya Hadiri Seleksi Atlet Catur se-Jatim

Hingga 15 Juli 2026, akumulasi aktivasi IKD di Surabaya telah menembus 72,95 persen dari total penduduk yang memiliki ponsel kompatibel, atau setara dengan 36,8 persen dari total wajib KTP. Sementara itu, perekaman KTP elektronik fisik sendiri hampir tuntas di angka 98,92 persen atau sekitar 2.267.067 jiwa.

Bagi warga Surabaya yang belum mengaktifkan IKD, Disdukcapil telah menyediakan berbagai titik layanan verifikasi yang mudah dijangkau, antara lain seluruh kantor kelurahan dan kecamatan se-Surabaya, Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola, Taman Nambangan, Taman Cahaya Pakal, dan Terminal Intermoda Joyoboyo hingga upaya Disdukcapil mendatangi sekolah, kampus, pasar, mal, hingga balai RW.

Bagi remaja yang memasuki usia 16 tahun, Irvan mengimbau untuk segera melakukan perekaman biometrik di kelurahan atau kecamatan terdekat. Dengan begitu, saat menginjak usia 17 tahun, KTP elektronik mereka dapat langsung terbit sekaligus diintegrasikan ke dalam aplikasi IKD.

Pos terkait