
Surabaya, (DOC) – Perumda Air Minum (PAM) Surya Sembada Kota Surabaya bergerak cepat mengatasi fenomena air berbusa di Kali Surabaya yang berdampak pada Instalasi Pengolahan Air Minum (IPAM) Karangpilang.
Selain mempercepat pemulihan teknis di instalasi pengolahan, PAM Surya Sembada menerjunkan armada truk tangki air bersih gratis untuk memastikan kebutuhan dasar pelanggan terdampak tetap terpenuhi.
“Langkah-langkah mitigasi teknis, penggelontoran air di pipa jaringan, hingga penyediaan bantuan air tangki gratis langsung diterapkan guna mempercepat pemulihan pasokan ke pelanggan,” ujar Manajer Tata Usaha dan Humas Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya, Louis Andilun Gatu, Selasa (8/9/2026).
Busa yang mengkontaminasi air baku diduga berasal dari aliran hulu Kali Surabaya. Manajer Produksi IPAM Karangpilang, Didik Hariyanto, menjelaskan bahwa meski busa di air baku mulai mereda, pemulihan unit instalasi tetap harus dilakukan secara menyeluruh untuk membersihkan sisa polutan.
Adapaun Upaya Penanganan Terpadu PAM Surya Sembada antara lain, menyiagakan dan mendistribusikan armada truk tangki air secara cuma-cuma ke kawasan terdampak selama masa pemulihan jaringan, menambahkan unit pengolahan untuk menyerap senyawa polutan, mereduksi bau, serta menghilangkan warna akibat busa.
“Kami juga melakukan pembersihan bertahap pada unit sedimentasi hingga filter pasir guna mempercepat pergantian air olahan baru, dan membuka pipa pembuangan (washout) serta membilas saluran distribusi utama, khususnya yang menyuplai wilayah Ketegan dan Putat Gede,” katanya.
Selain itu, koordinasi dengan Perum Jasa Tirta (PJT) 1 untuk menambah debit gelontoran air dari hulu agar konsentrasi polutan cepat terurai juga terus dilakukan.
Pihak manajemen menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan ini dan mengimbau warga agar tidak langsung mengonsumsi air yang masih keruh. Bagi masyarakat yang membutuhkan pasokan air tangki darurat atau informasi pemulihan layanan, dapat menghubungi Call Center 08001926666atau WhatsApp Center 08123316666.





