Pemkot Harus Waspada Terhadap Anggota ISIS

Surabaya,(DOC) – Pimpinan DPRD Surabaya meminta pemerintah kota mengembangkan komunikasi secara intensif dengan sejumlah forum komunikasi , baik dengan pimpinan daerah, tokoh agama dan masyarakat, pasca muncul dugaan keterlibatan 6 warganya dalam jaringan ISIS (Islamic State of Iraq and Syria).
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Masduki Thoha, Senin (9/3/2015) mengatakan, komunikasi itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran paham ISIS diwilayahnya.
“Untuk membendung masalah ini (ISIS), semuanya harus terlibat, tokoh agama, masyarakat, pimpinan daerah,” tuturnya.
Anggota Dewan Kehormatan GP Anshor Jatim ini menegaskan, menyebarnya paham ISIS di Indonesia menunjukkan bukti lemahnya intelejen.
“Secara nasional ini harus diakui, ini bukti lemahnya intelegen,” tegasnya
Ia mengatakan, untuk mencegah meluasnya paham tersebut, selain memperkuat komunikasi dengan sejumlah elemen, pemerintah juga harus membuat pernyataan sikap terkait organisasi tersebut.
“Harus ada sikap kita ISIS itu apa,” katanya.
Setelah ada pernytaan tegas pemerintah terkiat ISIS, forum komunikasi bisa menginformasikannya pada masyarakat.
Masduki mengharapkan, Bakesbanglinmas memiliki peran yang signifikan dalam mencegah berkembangnya paham ISIS di kota Pahlawan ini. Satuan Kerja perangkat daerah (SKPD) Kota Surabaya diminta mampu memberikan informasi seutuhnya masalah ISIS ke masyarakat.
“Saya harap linmas tak berpangku tangan. Mereka harus memberikan info seutuhnya pada masyarakat,” katanya
Penasehat Fraksi PKB DPRD Surabaya, mengatakan, untuk menelisik hilangnya WNI di luar negeri merupakan tanggung jawab negara. Sebab, sudah menjadi tanggung jawab negara untuk menyelamatkan warganya.
“Di luar negeri kan ada perwakilan, duta besar. Maka, menjadi tugas negara untuk menyelamatkan waraganya yang tinggal di sana,” terangnya.
Upaya lain yang bisa ditempuh guna mengetahui keberadaan dan keterlibatan warganya dalam jaringan ISIS. Masduki mengharapkan penelusuran bisa dilakukan melalui telepon seluler yang dimiliki.
“Seluler ini penting, 6 orang ini pasti punya (telepon) seluler. Nah bsa dipantau, dia berbicara dengan siapa saja,” katanya.
Masdkui mengatakan, untuk menyelidiki pembicaraan tersebut kewenangannya berada di Kementrian komunikasi dan Informasi.(k4/r7)

Baca Juga:  Pansus Raperda CSR DPRD Kota Surabaya Soroti Beroperasinya Bus Double Deck

Pos terkait