17 Unti Motor Milik Siswa SMKN 6 Surabaya Hangus Terbakar

Surabaya,(DOC) – Sebanyak 17 unit sepeda motor milik para siswa SMKN 6 Surabaya, jalan Margorejo Indah II, ludes terbakar. Belasan motor itu tengah di titipkan di tempat parkir liar yang dijaga oleh 5 orang, tanpa diketahui penyebabnya.

Pihak kepolisian setempat, kini tengah menyelidiki penyebab kebakaran yang terjadi saat jam pelajaran berlangsung, sekitar pukul 08.30 Wib, Rabu(26/9/2018). Kebakaran sempat membuat panik seluruh siswa dan para pengajar SMKN 6 Surabaya.

Bacaan Lainnya

Belasan motor berbagai jenis yang tinggal kerangkanya saja, semula diparkir di pinggir jalan dan di bawah pohon, bahkan ada nempel di tembok sekolah. Tarif parkir Rp 2 ribu per-motor dengan omset sehari sekitar Rp. 1.2 juta.

Saksi menyebutkan, api muncul dibagian tengah salah satu motor yang diparkir paling ujung barat dan dengan cepat api merambat ke motor-motor lainnya. Beruntung, 7 unit mobil pemadam kebakaran (PMK) segera tiba dilokasi dan berhasil menjinakkan kebakaran 30 menit kemudian.

“Ini belum tahu, tiba-tiba membesar dari barat setelah itu merembet dan sempat dipadamkan warga. Kemudian ada bantuan mobil PMK sekitar 7 unit,” ungkap Kapolsek Wonocolo Kompol Budi Nurtjahjo.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara, pihak kepolisian belum bisa mengetahui penyebab dan berapa kerugian yang dialami akibat kebakaran ini. Hanya saja motor-motor yang terbakar, adalah milik siswa SMKN 6 yang tak boleh parkir didalam sekolah, karena siswa belum memiliki SIM C.

“Motor-motor yang terbakar milik siswa SMKN 6. Diparkir diluar karena mereka tak memiliki SIM,” jelas Kapolsek Wonocolo.

5 juru parkir liar kini diamankan oleh pihak kepolisian karena di duga lalai dan teledor. Kelima juru parkir liar itu, terancam pasal 187 dan atau 188 KUHP tentang kejahatan yang membahayakan keamanan umum.

Terpisah, para orang tua pelajar yang motornya terbakar dipanggil oleh pihak sekolah dengan membawa dokumen resmi bukti kepemilikan kendaraan.(hadi/r7)