Herlina; Yakin Gubernur Tolak Penundaan Pelantikan Ratih Sebagai Anggota DPRD Periode 2019-2024

Surabaya,(DOC) – Politisi Partai Demokrat Surabaya Herlina Harsono Njoto menyakini bahwa calon legislatif (Caleg) partai Demokrat Surabaya terpilih, Ratih Retnowati akan ikut dilantik sebagai anggota DPRD Surabaya masa jabatan 2019-2024 oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada Sabtu(24/8/2019) besok digedung dewan Jalan Yos Sudarso.

Menurut Herlina, masalah hukum yang kini tengah mendera koleganya tersebut, tak akan mempengaruhi proses pelantikan anggota dewan baru, meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Surabaya telah mengajukan permohonan penundaan pelantikan terhadap Ratih Retnowati yang pada periode 2014-2019 menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Surabaya.

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan, Caleg terpilih yang maju di daerah pemilihan (Dapil) Surabaya IV itu, telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Ketua DPC Demokrat Surabaya pertanggal 13 Agustus lalu.

Sebelumnya, status Ratih sebagai tersangka pada kasus dugaan penyimpangan program Jaring Aspirasi Masyarakat  (Jasmas) 2016, menjadi debatable yang akhirnya KPU Surabaya mengeluarkan surat permohonan penundaan pelantikan ke Gubernur Jatim melalui Wali Kota Surabaya.

“Mekanisme perubahan anggota dan pelantikan (anggota dewan) bergantung  pada gubernur. Dilantik atau tidak juga bergantung pada gubernur. Tapi saya yakin gubernur tak membatalkannya,” kata Herlina yang menjabat sebagai Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Jumat(23/8/2019).

Legislator Partai Demokrat, Herlina menegaskan, pelantikan anggota dewan mengacu pada UU 23 Tahun 2014 tentang dan PP 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan dan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota. Menurutnya, PKPU 5 tahun 2019 yang dijadikan dasar oleh KPU untuk mengirimkan surat penundaan pelantian bertentangan dengan peraturan di atasnya.

“KPU memang melakukan haknya untuk meminta penundaan. Tapi PKPU harusnya tak boleh bertentangan dengan undang-undang dan PP. Saya melihat PKPU patut dilakukan revisi,” harapnya.

Pada pelantikan anggota DPRD Surabaya Periode 2019 – 2024, Sabtu (24/8/2019) besok, akan diikuti 50 anggota DPRD terpilih untuk mengucapkan sumpah jabatan.

Namun, kata Herlina, kehadiran Ratih Retnowati dalam prosesi pelantikan belum bisa dipastikan .

“Sejauh ini, saya belum menerima konfirmasi kehadiran dari bu Ratih,” ungkap Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPC Partai Demokrat Surabaya ini.

Meski demikian, ia menyatakan, bahwa semua hal yang berkaitan dengan acara pelantikan masih dipersiapkan sesuai SK Gubernur Jawa Timur.

“Nama Bu Ratih tetap ada, posisinya sudah dipersiapkan,” pungkasnya.(robby/r7)