Surabaya, (DOC) – Warga Tanah Kali Kedinding Gang Seruni III, RT 12/ RW 10 Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, merasa resah atas pembangunan gudang di wilayahnya. Selain berdampak pada kerusakan rumah, juga menimbulkan suara bising.
Merasa terganggu atas pembangunan gudang tersebut, sejumlah warga wadul ke Komisi A DPRD Kota Surabaya, yang kemudian ditindaklanjuti rapat hearing dengan pihak terkait di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Kamis (8/4/2021). “Dampak pembangunan gudang tersebut banyak rumah warga yang rusah. Bahkan, warga sangat terganggu dengan suara bising dari pembangunan gudang tersebut, “ujar warga Tanah Kali Kedinding, Haniyah.
Menurut dia, semula pembangunan tersebut untuk permukiman, sesuai bunyi suratnya. Tapi kenyataan di lapangan dipakai pergudangan. “Warga menolak adanya pembangunan pergudangan di tengah permukiman, ” ungkap dia.
Lantaran akibat pembangunan gudang tersebut, jelas Haniyah, rumah miliknya dan empat rumah warga lainnya mengalami retak-retak akibat pembangunan pergudangan yang sudah berjalan sejak November 2020 silam. “Ada empat rumah yang temboknya retak-retak, termasuk rumah saya.Atap dan plafonnya nyaris roboh, ” tandas dia,
Untuk itu, Haniyah menyatakan, dirinya dan warga lainnya tidak menuntut muluk- muluk kepada kontraktor pembangunan gudang tersebut. Kalau pondasi rumah warga ada yang rusak, lebih baik diangkat atau dicabut untuk diperbaiki seperti semula. “Contoh seperti saat asbes rumah saya rusak, saya minta kepada tukangnya langsung diperbaiki. Tapi sekarang, kalau ada rumah yang rusak ,
sulit minta diperbaiki,” tegas Haniyah.
Sementara perwakilan dari CV Graha Bangun Utama, pelaksana pembangunan gudang, Hardiono mengaku, pihaknya sebagai kontraktor bersedia memperbaiki dan tidak lepas tanggung jawab. “Saya sebagai kontraktor bersedia memperbaiki, tetapi yang masuk logika dong,” ujar Hardiono.
Dia menilai tuntutan warga masih plin-plan. Kalau warga minta perbaikan, lanjut dia, pihaknya bersedia memperbaiki. Hanya saja kalau ada warga yang mengajukan proposal perbaikan, pihaknya mengajukan tawaran. “Sudah saya tawar, tetapi menemui jalan buntu. Bahkan, sampai hari ini masih deadlock, padahal pembangunan gudang ini sejak Februari lalu,” tutur Hardiono.
Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono mengatakan, hearing ini berawal dari adanya pengaduan warga terdampak yang rumahnya retak-retak. “Ini sudah lima kali dimediasi di tingkat kelurahan, tetapi tidak ada titik temu. Bahkan, infonya di kantor Satpol PP sudah ada pertemuan,” ujar Budi Leksono.
Di Komisi A, lanjut dia, masih sebatas mendengarkan keluhan warga. Karena itu, pada pertemuan berikutnya Komisi A akan memanggil dinas terkait, seperti Dinas Cipta Karya, Lingkungan Hidup (LH), dan Satpol PP. ” Ya mudah-mudahan ada titik temu, ” tandas politisi PDIP ini.
Bahkan, dalam hearing berikutnya, kata Budi Leksono, Komisi A berencana mendatangkan konsultan independen untuk memastikan apakah pemicu kerusakan rumah warga tersebut akibat pembangunan pergudangan atau tidak. “Apakah rumah warga yang rusak itu lama atau baru, sehingga bisa menemukan solusi terbaik, ” imbuh dia.
Lebih jauh, Budi Leksono menyatakan, yang perlu dicatat tidak hanya dampak, tapi ke depan peruntukannya seperti apa. Karena berdasar bunyi perizinannya untuk rumah usaha, tapi kenyataannya diipakai gudang. “Jangan sampai setelah ini bermasalah dengan warga. Karena jika untuk pergudangan nanti bisa mengganggu aktivitas transportasi, ” pungkas dia. (dhi)