Jakarta, (DOC) – Teknis pengintegrasian Aduan Masyarakat (Dumas) dalam satu pintu, seperti aplikasi JAGA milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah dipersiapkan oleh Kementerian Sosial RI.
Kepala Biro Humas Kementrian Sosial (Kemensos) Hasim mengatakan bahwa adanya Pertemuan lanjutan untuk mengintegrasikan layanan Dumas dalam satu pintu. “Sistem yang bakal digunakan dan dipublikasikan merupakan aplikasi JAGA KPK, dimana hingga saat ini Kemensos memiliki banyak kanal dumas yang akan di take down,” ujarnya saat di Ruang Rapat Lantai D, Gedung Cawang Kencana, Jakarta Timur, Rabu (28/4 2021).
Layanan dumas Kemensos merupakan sinergitas dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kantor Staf Presiden. “Dengan keputusan take down, kita harus memikirkan hal lain agar sistem yang digunakan bisa mengakomodir dari semua kanal yang pernah ada, ” ungkapnya.
Memang, ada konsekuensi harus diminimalisir dengan aplikasi JAGA KPK. Jika perlu, dibutuhkan zero mistake dari dumas agar cepat ditindaklanjuti minimal 1×24 jam.
Arahan Menteri Sosial terkait sistem dumas harus satu pintu dan yang ada akan di-take down dan akan digunakan hanya satu aplikasi. “Kemensos bergerak bidang sosial dan data KPM menjadi data publik yang bersiap dengan banyaknya aduan. Aplikasi dumas mengintegrasikan semua keluhan sedini mungkin, sebelum akhirnya berkembang besar di masyarakat, ” ujar Suhadi.
Melalui aplikasi JAGA digunakan untuk meminimalisir oknum tidak bertanggung jawab di lapangan yang dilaporkan oleh masyarakat bisa langsung direspon. (R7/Kemensos)