Jakarta (DOC) – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/1).
“Wali Kota Bekasi dan beberapa orang yang terkait sedang dilakukan pemeriksaan,” Ketua KPK Firli Bahuri, dilansir dari Kompas.com, Rabu (5/1).
Hingga saat ini KPK belum mengumumkan status Rahmat. KPK masih akan melakukan pemeriksaan maksimal 1×24 jam untuk menetapkan status hukumnya.
Tim KPK kini tengah melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang terjaring OTT tersebut. Selain Wali Kota, KPK belum dapat menyampaikan secara lebih rinci siapa pihak-pihak yang diamankan dalam giat tangkap tangan tersebut.
KPK juga belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus yang menjerat Rahmat Effendi.
Selama menjadi Wali Kota, Pepen beberapa kali menjadi sorotan. Salah satunya pada awal Februari 2021 lalu nama Rahmat juga mendapat banyak sorotan karena menggelar pesta ulang tahun di tengah meningkatnya situasi pandemi virus corona.
Pesta perayaan ulang tahun Rahmat itu digelar di vila pribadinya di kawasan Cisarua, Bogor, Rabu (3/2/2021), dan dihadiri jajaran pejabat Pemkot Bekasi. Bahkan, kala itu terdapat organ tunggal sebagai pengisi acara.
Pesta ini diketahui oleh perangkat desa setempat setelah muncul laporan dari sejumlah warga. (kc)