D-ONENEWS.COM

Ahli Waris Tragedi Kanjuruhan Dapat Santunan Rp 15 Juta dari Pemerintah Lewat Kemensos

Malang,(DOC) – Perharian di berikan oleh Pemerintah RI kepada korban tragedi Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu(1/10/2022) lalu. Presiden RI dan Wakil Presiden RI yang di wakili oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy. Di dampingi Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini mengunjungi keluarga korban di beberapa kecamatan di Kota dan Kabupaten Malang.

Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa santunan ini sebagai bentuk perhatian dan empati dari pemerintah terhadap musibah yang di alami oleh keluarga korban.

“Sebagai pribadi saya ikut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya. Mudah-mudahan bapak/ibu semuanya di beri kesabaran dan keikhlasan,” katanya di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Seperti pada pemberitaan sebelumnya, Mensos Risma telah menjelaskan, bahwa tragedi yang terjadi di stadion Kanjuruhan merupakan salah satu bencana sosial. “Ini termasuk bencana sosial. Juga ada konflik-konflik di beberapa tempat. Itu juga kami tangani,” kata Mensos Risma pada awak media di Kantor Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Pada kesempatan itu, Mensos Risma memberikan santunan kepada 125 ahli waris. Mereka telah terdata oleh Kementerian Sosial (Kemensos) per Senin (3/10/2022) di Kota dan Kabupaten Malang. Data ahli waris korban yang mengalami bencana sosial tersebut, akan terus bergerak sesuai perkembangan.

Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp. 15 juta/korban dan paket sembako.

“Kalau korbannya dalam satu keluarga ada dua, kami juga berikan dua, begitu. Kalau ada tiga, ya kita berikan tiga, standarnya begitu. Kita berikan ini, kemudian, kita berikan sembako,” kata mantan Walikota Surabaya itu.

Selain santunan ahli waris, Kemensos juga telah bergerak membantu evakuasi korban di stadion saat terjadi kericuhan. Pada Sabtu(1/10/2022) lalu, Kemensos telah menerjunkan Pelopor Perdamaian (Pordam) dan Taruna Siaga Bencana (Tagana). Kemudian di lanjutkan dengan pendataan ahli waris korban meninggal.

Tak hanya itu, petugas dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Kemensos se-Indonesia, sampai hari ini juga di terjunkan. Guna melakukan Layanan Dukungan Psikososial bagi keluarga korban meninggal. Begitu pula dengan dukungan bagi keluarga korban luka ringan dan berat, yang berada di rumah sakit maupun di rumah duka juga di beri.

Kemensos melalui SDM PKH juga mendata ahli waris yang memiliki komponen ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia maupun disabilitas untuk bisa di masukkan dalam DTKS sebagai basis data penerima bantuan sosial.

“Tapi, ada yang khusus-khusus, seperti misalkan, tadi bapaknya yang meninggal, kemudian anaknya masih sekolah, itu kita tangani khusus. Tadi, ada yang kuliah, tinggal beberapa semester, itu kita tangani khusus. Jadi, yang seperti itu, casenya kita tangani khusus,” ungkap Mensos Risma.

Pada kesempatan tersebut hadir juga Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basara, Walikota Malang Sutiaji, Wakil Bupati Kabupaten malang Didik Gatot Subroto, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi dan DPR Provinsi Jawa Timur Tri Untari, Kepala Sentra Terpadu Kartini Temanggung Rachmat Koesnadi dan Kepala Sentra Terpadu Pangudi Luhur I Ketut Supena.

Santunan di berikan kepada ahli waris korban Tragedi Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang usai pertandingan Liga I antara Arema FC dan Persebaya pada 1 Oktober 2022.(hm/r7)

Loading...

baca juga