D-ONENEWS.COM

Aksi Damai 212 Digedung DPR RI Tak Dilarang Polisi

Jakarta,(DOC) – Rencana aksi 212 yang akan digelar oleh Ormas Islam di gedung DPR/MPR RI, Selasa(21/2/2017), tak dilarang oleh pihak kepolisian, jika berjalan dengan tertib.
Disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Boy Rafli Amar, bahwa pihak kepolisian siap mengamankan aksi damai itu, meski dirinya belum mengetahui berapa jumlah personil yang akan diterjunkan.
“Tidak ada masalah (aksi 212,red), kami siapkan pengamanannya,” ucap Boy seperti yang dilansir oleh newsdetik, saat menghadiri acara di Bandung, Sabtu (18/2/2017).
Namun sampai sekarang pihak kepolisian belum menerima pemberitahuan terkait rencana aksi tersebut. Untuk itu, menurut Boy, pihaknya akan berkoordinasi dengan Ormas yang terlibat nanti.
“Belum ada (surat pemberitahuan,red), nanti kami koordinasi dahulu,” ucapnya.
Boy menegaskan pihaknya tidak mempermasalahkan kegiatan tersebut. Hanya, ia meminta massa aksi bisa melakukan kegiatan tersebut sesuai dengan aturan. “Pokoknya tertib meninggalkan tempat,” pungkasnya.
Berdasarkan informasi, aksi 212 yang diprakarsai oleh Forum Umat Islam (FUI), merupakan bentuk pengawalan terhadap sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang sekarang telah ditunjuk lagi oleh Menteri Dalam Negeri(Mendagri) Cahyo Kumolo, untuk menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Seperti disampaikan oleh Koordinator aksi FUI, Andi Hasbi, bahwa ada empat isu besar yang akan disampaikan kepada para perwakilan rakyat di DPR RI, melalui aksi damai 212.
Menurut Andi, empat tuntutan itu adalah pencopotan Gubernur DKI Jakarta Ahok, stop kriminalisasi ulama, stop penangkapan mahasiswa, dan penjarakan penista agama.
“Poin terpenting, meminta DPR agar mendesak Kementerian Dalam Negeri guna melakukan pencopotan Ahok. Selanjutnya, memenjarakan penista agama,” tegas Andi, Sabtu (18/2/2017).
Ia memprediksi massa hadir dalam aksi 21 Februari(212) nanti, bakal membludak, karena diikuti oleh 80 Ormas Islam dari berbagai daerah ditambah para ulama Gerakan Nasional Pengawal Fatwa – Majelis Ulama Indonesia (GNFP-MUI), yang akan menemui anggota DPR terlebih dulu, sehari sebelum aksi 212 digelar.
“Tidak ada perintah pendudukan DPR, unjuk rasa saja. Kita larang pendudukan, itu rumah rakyat, menyuarakan aspirasi,” ucap Andi seperti ditulis merdeka.com.(mi/r7)

Loading...

baca juga