D-ONENEWS.COM

Aksi Demo Depan Kantor DPRD, Petani Randuagung Minta dibuka Kembali Jalan Akses yang di Tutup PT Kalijeruk Baru

Lumajang, (DOC) – Puluhan kelompok Petani Randuagung menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Lumajang. Selasa (6/4/2021).

Mereka menuntut dibukanya kembali akses jalan masyarakat yang di tutup oleh PT Kalijeruk Baru yang bergerak dibidang perkebunan. “Jalan akses tersebut sudah ada sejak nenek moyang, untuk itu harus dibuka kembali, karena ini merupakan akses perekonomian warga,” ujar Abdul Rohim perwakilan koordinator dalam orasinya.

Dalam orasi di depan kantor DPRD Lumajang menyampaikan 4 poin tuntutan yakni PT Kalijeruk Baru harus membuka kembali akses jalan masyarakat, karena mengakibatkan kerugian sosial dan ekonomi masyarakat baik di Kecamatan Randuagung Kabupaten Lumajang maupun Kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember.

PT Kalijeruk Baru harus menghentikan cara-cara kekerasan dan intimidasi terhadap petani dan masyarakat yaitu dengan menghentikan pembabatan tanaman petani.

PT Kalijeruk Baru telah mengalih fungsikan lahan yang keperuntukannya adalah kopi, karet dan kakao, sekarang telah menjadi tebu dan menyebabkan mengeringnya sumber air dan merugikan masyarakat dan petani.

Meminta DPRD Lumajang mengkonfirmasi surat dari BPN Pusat terkait masa berlakunya HGU (Hak Guna Usaha) PT Kalijeruk Baru.

Usai melakukan orasi didepan Kantor DPRD Lumajang, 15 perwakilan petani Randuagung menemui anggota DRPD.

Dalam audensi diruang rapat DPRD, salah satu perwakilan petani meminta akses i Dsn. Toroyan Desa Kalipenggung untuk dijadikan jalan Desa, saat ini jalan tersebut sudah ditanami tebu oleh PT. Kalijeruk baru. “Dimana PT. Kalijeruk baru telah melakukan pembabatan tanaman yang ditanam masyarakat tanpa memberi tahu petani yang menanam,” ujarnya.

Untuk pihaknya meminta DPRD untuk turun langsung cek PT Kalijeruk. Bahkan Lahan yang di Desa Salak Dusun Darung dan Desa Ranulogong Dusun Kalijeruk saat ini sudah ditanami tebu. “Karena kalau data penyewa kami memang tidak punya karena kami alami kesulitan dan rawan konflik sosial, selain itu HGU PT. Kalijeruk juga sudah habis tahun 2018,” ungkapnya.

Sementara itu, wakil ketua DPRD Lumajang H. Bukasan mengatakan, nantinya Komisi A DPRD Lumajang akan turun langsung ke lokasi yakni di Desa Kalipunggung dan Desa Ranulogong. “Sebagai tindak lanjut kami minta foto – foto lahan yang sudah di alih fungsi, serta data dokumen sebelum kami melaksanakan rapat kerja dengan PT. Kalijeruk baru dan BPN,” Ujarnya. (Imam/Fr)

Loading...