Aksi Intolerasi Sekelompok Massa Depan Kaza di Bubarkan Polisi

aksi intoleransiSurabaya,(DOC) – Sebuah aksi dari sekelompok orang berpakaian serba hitam dengan membawa spanduk bertuliskan nada intoleran di depan Kapas Krampung Plaza (Kaza), Jalan Tambak Rejo, Simokerto, Surabaya di bubarkan Polisi.

Dari informasi yang di himpun, aksi intoleran itu di bubarkan oleh anggota Satintelkam Polrestabes Surabaya, sekitar pukul 15.30 Wib, Sabtu(24/12/2022).

Bacaan Lainnya

Sekelompok orang itu mengatasnamakan Jemaah Ansharu Syariah. Mereka membuat aksi dengan membentangkan spanduk bertuliskan ‘Fatwa MUI Nomor 56 Tahun 2016. Atribut Natal Haram Untuk Umat Islam. Tolak Atribut Natal untuk Karyawan Muslim’.

Selain membawa spanduk, salah satu orang yang terlibat dalam aksi tersebut juga mengajak anak di bawah umur dalam aksinya.

Mereka juga membentangkan poster dan membagikan selebaran kepada pada pengendara motor yang sedang berada di trafik light di Wilayah Kelurahan Tambakrejo dan Jalan Kenjeran.

Pembubaran aksi intoleran itu juga di benarkan Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya, Kompol Edi Hartono.

Ia menjelaskan bahwa aksi yang di lakukan oleh kurang lebih 12 orang dari kelompok Jemaah Ansharu Syariah itu tidak mengantongi ijin resmi.

“Aksi tersebut di bubarkan oleh Unit Khusus Sat Intelkam Polrestabes Surabaya karena kegiatan tidak ada ijin resmi ke pihak Polrestabes Surabaya,” kata Edi, Sabtu(24/12/2022).

Menurutnya aksi yang di gelar sehari menjelang perayaan Natal itu, dapat menimbulkan polemik serta mengganggu kerukunan antar umat beragama di Kota Surabaya.

“Kegiatan aksi simpatik himbauan yang di sampaikan oleh kelompok JAS Muderiyah Surabaya tidak berlangsung lama karena di hentikan oleh pihak Polrestabes Surabaya. Kegiatan tanpa ijin ini kita anggap dapat menimbulkan polemik serta mengganggu kerukunan antar umat beragama di wilayah Surabaya,” paparnya.

Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat Kota Surabaya tidak melakukan aksi intoleran atau tindakan yang dapat menyinggung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

“Kami juga melakukan imbauan agar masyarakat Surabaya bisa saling menghargai dan menghormati. Supaya kita dapat berhidup rukun berdampingan bersama,” tukasnya.(ang)