Surabaya,(DOC) – Banyaknya Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di hampir seluruh pasar-pasar tradisional yang telah kadarluarsa, membuat Komisi B DPRD Kota Surabaya memanggil jajaran direksi Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS), Jumat(10/6/2022).
Para direksi PDPS harus mempertanggungjawabkan temuan Komisi B saat sidak di sejumlah pasar tradisional.
Bukan cuma APAR kadarluarsa, namun komisi B juga menemukan instalisi listrik di sejumlah pasar tradisional yang tidak aman.
Rapat dengar pendapat (hearing) di Komisi B tersebut, juga di hadiri oleh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) kota Surabaya.
“Kita menemukan APAR kadaluarsa dan instalasi listrik yang membahayakan karena bersinggungan dengan air. Padahal komponen ini kan harus aman. Dan jawabannya pengadaan masih berjalan. PD Pasar Surya beralasan pembaruan APAR di ajukan sejak Desember 2021, tapi sampai sekarang belum teralisasi,” ujar Wakil Ketua Komisi B Anas Karno, pada hearing tersebut.
Selain itu menurut Anas, manajemen BUMD Pemkot Surabaya tersebut mengaku, belum memeriksa kondisi APAR dan instalasi listrik. “Kita mempertanyakan kinerja PD Pasar Surya, terutama soal keamanan pasar dari resiko bencana kebakaran,” tegasnya.
Anas membandingkan kinerja PD Pasar Surya dengan program percepatan ekonomi wali kota dan wakil wali kota Surabaya. “Pak Eri dan Pak Armuji punya spirit untuk memajukan Surabaya. Ayo kita dukung bersama. Kalau BUMD PD Pasar lemah seperti ini, bagaimana bisa ikut memajukan Surabaya,” tegasnya lagi.
Komisi B memberi waktu 2 minggu kepada PD Pasar Surya untuk menindak lanjuti pembaruan APAR kedaluarsa dan perbaikan instalasi listrik agar aman. “Kalau belum juga terrealisasi akan kita panggil lagi. Berikut Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan kota Surabaya terkait sanksi,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala DPKP Kota Surabaya Dedik Irianto menegaskan, dengan APAR yang kedaluarsa dan instalasi listrik tak aman, beresiko terhadap bencana kebakaran.
“Kalau bicara mitigasi bencana kondisi di pasar itu rawan. Bagaimanapun juga harus ada dan siap. Beberapa waktu lalu memang sudah kita lakukan pengecekan. Memang ada catatan kita. Dan yang paling sederhana itu soal APAR,” ujarnya.
Lebih lanjut Dedik mengatakan, pihaknya sudah memberikan rekomendasi terkait dengan kondisi APAR
“Rekomendasi untuk Pasar Blauran sudah beberapa kali. Dan yang kita sampaikan dalam rapat tadi tadi satu bandel ada beberapa pasar. Ada Pasar Blauran, Pasar Kapasan, Pasar Rungkut dan sejumlah pasar lainnya. Kalau soal mitigasi bencana APAR expired harus segera di perbarui,” imbuhnya.
Direktur Pembinaan Pedagang sekaligus PLT Direktur Teknik PD Pasar Surya M Taufiqurrahman mengaku kalau pembaruan APAR kedaluarsa masih dalam proses.
“Kita sudah melakukan proses pengajuan, dan kita sudah menemukan suppliyer yang kompetitif. Paling cepat 2 minggu, selambatnya 1 bulan akan di lakukan pengisian secara bertahap. Tahap pertama 30 tabung,” jelasnya.
Soal kelistrikan, Taufiqurrahman mengaku juga sudah di lakukan pemeriksaan, terutama pada ketidak stabilan daya.
“Karena mungkin termakan usia sehingga menimbulkan ketidak stabilan daya. Mitigasi dalam skema prioritas yang urgent dulu di lakukan. Perbaikan dan perawatan ini kita anggarkan dan sekarang tinggal eksekusinya,” tandasnya.(lm/r7)