Bahasa Daerah Terancam Punah, Pelestari: Jangan Tunggu Habis Baru Menyesal

Padang,(DOC) – Pelestarian bahasa daerah tak bisa di tunda. Di tengah derasnya arus globalisasi, identitas lokal justru terancam hilang. Hal ini di tegaskan oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen, Hafidz Muksin, dalam dialog khusus TVRI Sumatera Barat. Dalam acara ini, Hafidz bersama dengan Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumbar, Rahmat serta pelestari bahasa Minangkabau, Matron Masdison dan Jawahir.

Bacaan Lainnya

“Bahasa Indonesia mempersatukan, tapi bahasa daerah adalah jati diri. Dari 718 bahasa daerah, banyak yang kini berada di ambang kepunahan,” kata Hafidz.

Menurutnya, penyebab utama adalah turunnya kebanggaan penutur jati serta minimnya pewarisan kepada generasi muda. Ini berdampak langsung pada hilangnya cara berpikir, nilai, dan pengetahuan lokal.

Sejak 2021, Kemendikdasmen telah merevitalisasi 114 bahasa daerah, termasuk bahasa Minangkabau. Meski daya hidupnya masih tergolong aman, langkah penguatan tetap dibutuhkan—terutama melalui jalur pendidikan.

Namun Hafidz menggarisbawahi satu hal, yakni guru harus siap.

“Banyak guru bisa berbahasa Minang, tapi tak tahu cara mengajarkannya. Guru juga perlu di revitalisasi, di bekali, di dampingi, di berdayakan,” ujarnya.

Ia mendorong sekolah agar melibatkan praktisi budaya dan sastra agar pembelajaran tak kaku. Selain itu, ruang kreatif seperti lomba pantun, badendang, dan cerita rakyat harus di perbanyak. Tujuannya agar anak-anak punya pengalaman berbahasa yang menyenangkan.

Bahasa Bisa Terancam Bahkan di Daerah Asalnya

Rahmat, Kepala Balai Bahasa Sumbar menyebut bahwa pelestarian tidak hanya penting di wilayah yang sedikit penuturnya, tapi justru di tempat asalnya.

“Di Sumbar, sikap masyarakat terhadap bahasa Minang mulai menurun. Ini alarm serius,” ucapnya.

Salah satu program yang di sorot positif adalah Hari Berbahasa Daerah, yang memberi ruang konkret untuk menggunakan bahasa ibu di ranah publik.

Budayawan Matron Masdison menyoroti lemahnya bahan ajar bahasa daerah di sekolah. Banyak cerita tidak relevan atau bahkan tidak layak.

Baca Juga:  Kompetensi Guru Jadi Salah Satu Kunci Pemerataan Pendidikan

“Anak SD di suruh baca cerita soal nikah dini atau pembunuhan. Tidak kontekstual. Padahal, kita punya kekayaan dongeng Minang, pantun, dan dendang yang jauh lebih cocok,” tegasnya.

Inisiatif Warga

Pelestari budaya Jawahir menceritakan upaya komunitasnya membangun ruang belajar bahasa Minang bagi anak-anak, bahkan di tengah lingkungan kota yang heterogen.

“Kami ibu-ibu biasa, tapi kami ingin anak-anak tetap bisa badendang dan berpantun. Bahasa ibu jangan sampai hilang,” ujarnya.

Menutup dialog, Hafidz menegaskan bahwa penyelamatan bahasa daerah bukan hanya urusan teknis atau program formal. Ini menyangkut kesadaran kolektif dan tanggung jawab sosial.

“Bahasa bukan sekadar alat bicara. Ia adalah cara berpikir dan mewariskan nilai. Kita butuh dukungan semua pihak, guru, orang tua, seniman, pemda, dan media massa, untuk mencegah punahnya warisan kita sendiri,” pungkasnya. (r6)

Pos terkait