Lumajang,(DOC) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang dan Polisi akan membatasi truk pengangkut pasir yang melintasi jalan raya Tempeh-Lumajang, Jawa Timur. Pembatasan tersebut di lakukan mulai pukul 06.00 WIB sampai 08.00 WIB.
Kepala Dinas Perhubungan Lumajang, Rochani mengatakan, pembatasan jam operasional truck pasir ini, bertujuan mengurai kemacetan di sepanjang jalur Tempeh-Lumajang. Menurut Rochani, di jam-jam tersebut, aktivitas warga cukup tinggi, seperti hendak berangkat kerja dan siswa masuk sekolah.
“Hasil pantauan yang di lakukan petugas di lapangan menyebutkan pada jam 06.00 pagi di jalur Tempeh-Lumajang sering terjadi kemancetan dan banyak warga yang berangkat kerja maupun banyak anak-anak berangkat sekolah,” Kata Rochani kepada sejumlah wartawan, Kamis(30/7/2015) kemarin.
Mengenai pelaksanaan pembatasan jam lintasan truck pasir, Rochani menambahkan, secara teknis masih di bahas secara menyeluruh.
“Kita masih melakukan evaluasi sejauh mana pola semerawutnya jalur Lumajang-Tempeh,”terang mantan Kepala BPBDLumajang.(Im/red/r7)