Bela Lambang Negara Tidak Harus Dengan Rasisme

foto : Warga Surabaya dan Papua foto selfie diarea CFD Taman Bungkul(dok)

Surabaya,(DOC) – Masih segar diingatan kita peristiwa kericuhan di Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan 10 Surabaya, Jumat(16/8/2019) lalu, soal pengrusakan bendera merah putih yang berujung pada rasisme.

Akibat insiden tersebut, memicu kerusuhan yang terjadi di sejumlah daerah di Papua.

Bacaan Lainnya

Catatan redaksi d-onenews.com, kerusuhan terjadi di Jayapura pada tanggal 30 Agustus dan 2 September 2019, dimana masa membakar kantor Telkom, Kantor Pos, SPBU, Kantor Majelis Rakyat Papua, Kantor Gubernur dan gedung KPU.

Dipasar Jibama Jayawijaya terjadi baku tembak hingga jatuh korban 1 tewas dan 2 luka-luka.

Amukan massa yang menamakan Aksi Solideritas Mahasiswa Papua di Malang dan Surabaya tersebut, membuat kota Jayapura lumpuh, sekolah libur, toko tutup dan 4 tahanan Lapas Jayapura kabur.

Sebelumnya kerusuhan juga menimpa gedung DPRD di Fakfak Papua Barat yang dibakar massa dan 258 tahanan kabur.

Di Manokwari kota lumpuh akibat amukan massa yang membakar sejumlah obyek vital.

Bukan hanya di Papua, kericuhan juga melanda sejumlah daerah di Sulawesi Tenggara dan kota-kota besar lainnya.

Bahkan di Jakarta, sejumlah warga Papua melakukan aksi unjukrasa di Mabes TNI Angkatan Darat dan kantor Kemendagri.

Untuk meredam insiden itu, Presiden Joko Widodo sempat bolak-balik mengunjungi Papua. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Wali kota Surabaya Tri Rismaharini menyampaikan permintaan maaf atas kejadian yang terjadi di Malang dan di Kalasan Surabaya.

Kedua perempuan nomer 1 di Jawa Timur dan Surabaya itu, memastikan, bahwa tidak pengusiran warga Papua di Surabaya dan Malang.

“Saya Minta Maaf Atas Kejadian di Asrama Mahasiswa Papua di Kalasan Surabaya. Kita tak pernah membeda-bedakan, bahkan setiap event-event penting di Surabaya, mereka(warga Papua,red) selalu kita libatkan,” ungkap Wali Kota Tri Rismaharini, usai pelantikan sebagai Ketua Bidang Kebudayaan DPP PDIP di Jakarta.

Baca Juga:  Jokowi: Tak Ada Konflik Etnis di Wamena

Reaksi cepat kepolisian meredam gejolak di Papua, dampak dari insiden di Surabaya dan Kalasan, juga di tunjukkan dengan menahan sejumlah aktivis organisasi masyarakat, bahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga ikut terlibat mengucapkan kata-kata rasisme kepada Mahasiswa Papua di Asrama Kalasan.

ASN dilingkungan Pemkot Surabaya tersebut berinisial SA yang kini ditahan oleh Polda Jatim bersama Tri Susanti aktivis Ormas yang dituduh telah menyebarkan informasi hoax dan mengutarakan ujaran kebencian.

Selain itu, Polda Jatim juga menetapkan seorang pendamping mahasiswa Papua, Veronica Koman sebagai tersangka atas  kejadian yang memicu kerusuhan Papua dan sejumlah tempat di Indonesia.

Namun sayangnya, Polda Jatim tak menahannya, karena Veronica kabur ke luar negeri.

Lumpuhnya sejumlah aktivitas kota di Papua membuat warga Jawa Timur dan para mahasiswa, termasuk Surabaya mengirimkan bantuan makanan dan pakaian ke Papua melalui KRI dr Soeharso milik TNI Angkata Laut.

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, M Fikser menyatakan, suasana di Jayapura dan kota lain di Papua sangat mencekam sehingga aktivitas perekonomian lumpuh total.

Pejabat asal Papua ini, menjelaskan, banyak warga dari Jawa yang kerja disana dan memiliki keluarga disana terisolir karena papketakutan untuk beraktivitas normal.

“Makanya mereka perlu bantuan makanan. Karena kota lumpuh dan sebagian tak berani keluar rumah,” kata Fikser.

Kerusuhan di Tanah Papua merupakan harga mahal yang harus dibayar oleh bangsa ini, dampak rasisme yang dilakukan oleh oknum terhadap mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang.

Event-event di sejumlah daerah yang menonjolkan keragaman ras dan kebhinekaan, sering digelar guna meredam gejolak masyarakat ditanah Papua, meski hasilnya tak merubah banyak keadaan disana, hingga akhirnya Polri bersikap tegas dengan menahan sejumlah pihak-pihak yang terlibat.

Sedemikian dahsyatnya kerusuhan yang telah berlangsung di tanah Papua imbas dari umpatan rasisme, membuat Polri menyimpulkan adanya hidden agenda oknum-oknum tertentu untuk memperkeruh suasana.

Disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi, Dedi Prasetyo, diduga kerusuhan tersebut didesain akan berlangsung sampai 1 Desember 2019 mendatang.

Baca Juga:  Berprestasi Ditingkat Internasional, Surabaya Jadi Tempat Study Mahasiswa Singapura

Dalam keterangan persnya di Jakarta, Ia menyatakan, terdapat sejumlah oknum dari dalam dan luar negeri yang turut mendesain.

Tujuannya adalah dibawa pada Sidang HAM yang akan berlangsung di Jenewa, Swiss, pada 9 September dan Sidang Umum PBB pada 23-24 September di New York.

“Yang mendesain ini tidak hanya di dalam negeri tapi luar negeri juga. Karena targetnya mereka tetap agenda internasional menjadi perhatian dari kelompok tersebut,” ungkap Brigjend Pol Dedi Prasety, Jumat (6/9/2019).

Berdasarkan temuan ini, maka timbul pertanyaan bahwa serangan rasisme kepada para mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya nomer 10, hanya sebagai kedok untuk memperkeruh keadaan?,. Atau memang peristiwa murni sejumlah masyarakat yang memiliki rasa nasionalis tinggi hingga mengumpat kata-kata rasis?.

Seperti kita ketahui, bahwa serangan rasisme di Surabaya, merupakan efek dari pengrusakan lambang bendera Merah Putih di depan Asrama Mahasiswa Papua menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI.

Foto ; Dr. Herlambang P. Wiratraman HRLS FH Unair

Dr. Herlambang Perdana Wiratraman dosen Hukum Tata Negara dan Ketua Pusat Studi Hukum HAM (HRLS) Fakultas Hukum Universitas Airlangga berpendapat bahwa tidak ada kaitannya antara lambang negara dan rasisme yang muncul di dalam serangan di asrama Mahasiswa Papua. Namun tindakan  diskriminasi dan rasisme itu sering ditemukan dikalangan masyarakat kita.

“Sebenarnya saya tidak melihatnya sebagai hubungan yang langsung keduanya, karena memang sering kali kita menyaksikan di masyarakat kita, mendiskriminasi atau bertindak rasisme terhadap warga papua,” katanya.

Tindakan rasisme tersebut, lanjut Herlambang, sungguh menyakitkan dan merendahkan martabat manusia. Bahkan sangat tidak pantas dilontarkan kepada sesama bangsa Indonesia.

“Sungguh menyakitkan serta merendahkan martabat manusia dan tidak pantas sebenarnya dilakukan dalam konteks Indonesia yang sangat plural dan menghargai keberagaman yang ada di Negeri ini,” tandasnya.

Ia menambahkan, sikap tegas kepolisian dalam kasus rasisme yang telah terjadi di asrama Kalasan adalah suatu keharusan. Bahkan lebih tegas lagi terhadap tindakan rasisme dimanapun berada.

“Harusnya polisi lebih tegas terhadap aksi intoleran dan termasuk rasisme yang muncul di Indonesia,” katanya.

Baca Juga:  HMI Surabaya Gelar Aksi di DPRD, Tuntut Pemerintah Sigap Tangani Ekonomi Bangsa

Untuk meredam kerusuhan-kerusuhan, kata dia, penegakan hukum yang lebih adil harus diterapkan, bagi warga Papua termasuk pada peristiwa penyerangan di asrama mahasiswa Papua, di Surabaya dan Malang Jawa Timur.

“Bahwa kerusuhan-kerusuhan itu harusnya bisa dicegah dengan mengupayakan penegakan hukum yang lebih adil bagi warga Papua. Termasuk menegakkan hukum yang lebih tegas terhadap para pelaku kekerasan dan penyerangan terhadap asrama mahasiswa Papua di Surabaya maupun apa yang terjadi di Malang,” papar anggota dewan pers.

Ia juga mengamati peran dan tugas pers yang harus lebih bertanggung jawab dalam menulis berita-berita peristiwa terutama menyangkut kedaerahan, agar tak memantik munculnya kekerasan dan kerusuhan.

“Saya kira memang pers harus lebih bertanggung jawab, mengedepankan prinsip-prinsip yang diatur dalam kode etik jurnalistik. Serta menghargai proses atau upaya bagaimana hak asasi manusia harus ditegakkan. Sehingga pers tidak boleh sekadar memberitakan sesuatu tanpa kredibilitas pemberitaan,” pungkasnya.(robby)

Pos terkait