Lumajang,(DOC) – Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, terlilit dalam permasalahan keuangan akibat pinjaman online (pinjol). Berdasarkan data terbaru, setidaknya 19 PNS telah teridentifikasi memiliki tunggakan pada berbagai platform pinjol.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lumajang, Ahmad Taufik, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap saat pihaknya melakukan evaluasi terhadap kinerja para PNS. Banyak di antara mereka yang menunjukkan tanda-tanda indisipliner seperti sering absen, kualitas kerja menurun, atau bahkan memiliki masalah rumah tangga akibat kesulitan ekonomi.
“Dari hasil penelusuran, kita menemukan bahwa masalah keuangan menjadi salah satu penyebab utama penurunan kinerja para PNS ini,” ujar Taufik.
Taufik, mengungkapkan bahwa para PNS ini sering absen, bekerja kurang maksimal, bahkan ada yang pulang lebih awal. Saat di telusuri lebih lanjut, ternyata masalah ekonomi menjadi akar penyebab perilaku tersebut. Banyak di antara mereka yang terlilit utang, baik dari bank, koperasi, maupun pinjol.
“Yang lebih miris, ada PNS yang di gugat cerai karena tidak bisa memenuhi kebutuhan keluarga akibat terjerat pinjol,” ungkap Taufik.
Selain PNS terlilit Pinjol, sejumlah PNS juga memiliki tunggakan pada lembaga keuangan lainnya seperti bank dan koperasi. Kondisi ini di perparah dengan gaya hidup konsumtif dan keterlibatan dalam aktivitas judi online
Meskipun jumlah PNS di Lumajang mencapai 1.200 orang, Taufik meyakini bahwa jumlah PNS yang terlilit pinjol masih jauh lebih banyak.
“Kami menduga masih banyak PNS lain yang belum terungkap karena berbagai alasan, salah satunya adalah gaya hidup konsumtif dan terjerat judi online,” imbuhnya.
Untuk mencegah kasus serupa terulang, BKD Lumajang telah melakukan pengawasan intensif di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Salah satu caranya adalah dengan memeriksa secara berkala slip gaji para PNS.
“Jika di temukan kejanggalan dalam slip gaji, kami akan langsung melakukan pembinaan,” tegas Taufik.(imam)